Terungkap, Bharada Eliezer Bongkar Kronologi Penembakan Brigadir Josua Lewat Tulisan Tangan Lengkap dengan Cap Jempol dan Materai

JABAREKSPRES.COM – Terungkapnya Kronologi kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat Semakin gamblang berkat Pengakuan Bharada Eliezer. Didepan Tim Khusus bentukan Kapolri,Bharada Eliezer menuliskan sendiri kronologi kejadian dirumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022 lalu.

Bharada Eliezer bahkan melengkapi tulisan tangannya tersebut dengan cap jempol dan materai.
Brigadir Josua korban tewas dalam insiden tersebut, merupakan rekan dari sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo, tetapi karena satu dan lain hal insiden itu pun terjadi.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022.

“Yang bersangkutan (Bharada E) pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek,” katanya.

“Dia ingin menulis sendiri. ‘Tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri’,” tambah Komjen Agung.

Ditambah lagi ada cap jempol dan materai yang telah ditambahkan sendiri oleh Bharada E.

“Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materai,” paparnya.

Setelah itu, tim khusus mengumpulkan semua keterangan yang berasal dari pernyataan Bharada E untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut.

Pada awalnya, kasus tersebut disebut terjadi karena adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Selain itu disebutkan juga Brigadir J telah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi penjelasan terkait peran dari keempat tersangka pembunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Keempat tersangka yang dimaksud yakni ada Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Kini Komjen Agus mengungkap peran dari keseluruhan tersangka kasus ini, mulai dari pesuruh hingga ekskutor penembak Brigadir J.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan