Empat RW di Bogor Ini Berkiprah di Tingkat Nasional

JabarEkspres.com, BOGOR – Empat Rukun Warga (RW) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berkiprah di tingkat nasional, dalam pelaksanaan Program Iklim (Proklim) besutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada wilayah administratif RW atau kampung.

Pelaksanaan Proklim yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Proklim itu, membidik empat lokasi. Diantaranya RW 08 Pabuaran Mekar, RW 05 Pabuaran Mekar, RW 09 Nanggewer Mekar, RW 11 Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Keempatnya menjadi lokasi penilaian Proklim tingkat nasional tahun 2022. Diketahui, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi sejak (01/08), hingga hari ini, Kamis (04/08).

Sub Koordinator Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, M. Haris, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu perubahan iklim.

Hal itu, sambung dia, dibuktikan dari jumlah kampung iklim di Kabupaten Bogor yang terus bertambah. Sehingga upaya pengendalian perubahan iklim diharapkan semakin cepat terwujud.

“Proklim merupakan bagian dari upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, untuk membentuk masyarakat yang berketahanan iklim, swasembada pangan, memastikan ketersediaan air dan juga membentuk jejaring,” katanya pada Jabar Ekspres, Kamis (04/08).

Menurutnya, suatu pemukiman dinyatakan sebagai kampung iklim apabila warganya telah memiliki rasa kepedulian yang besar terhadap pengelolaan lingkungan sehingga masyarakat bergotong royong mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan indah.

“Kami berharap ada kerja sama dan dukungan dari semua pihak agar kita bisa kembali mengharumkan nama Kabupaten Bogor (di) tingkat Nasional, khususnya melalui lomba Proklim ini. Apalagi tahun lalu kita berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus pada ProKlim 2021,” harapnya.

Dia mengungkapkan, partisipasi aktif semua pihak untuk aktif bekerja sama melaksanakan tindakan terintegrasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, akan berkontribusi positif terhadap pengendalian perubahan iklim. Serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Sementara itu, Tim Verifikator Lapangan ProKlim dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, Siti Marlina Falty, menyebut bahwa pada kegiatan verifikasi, tim akan mencocokkan data kelengkapan sarana prasarana dan agenda kegiatan kampung sebagai persyaratan Proklim.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan