Usai Diotopsi Ulang, Jenazah Brigadir Joshua Dimakamkan Kembali secara Kedinasan

JABAREKSPRES.COM – Setelah menjalani serangkaian tindakan, mulai dari ekshumasi hingga otopsi ulang, jenazah Brigadir Joshua akhirnya dimakamkan secara kedinasan pada Rabu (27/7). Hal tersebut sesuai dengan harapan dan permintaan dari pihak keluarga.

Ekshumasi atau penggalian makam jenazah dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi. Setelah selesai diambil, peti jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan otopsi ulang.

Otopsi dimulai dari pukul 08.15 WIB, dan memakan waktu sekitar empat jam. Selesai di otopsi, jenazah Brigadir Joshua dimakamkan secara kedinasan setelah ambulans yang membawanya tiba di lokasi pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB.

Lokasi pemakaman Brigadir Joshua pun mendapat penjagaan ketat dari kepolisian.

Terlihat keluarga besar Brigadir Joshua sudah menunggu di lokasi untuk pemakaman secara kedinasan.

Setelah diturunkan dari mobil ambulans, peti jenazah Brigadir Joshua tidak langsung dimasukkan ke lubang makam.

Pemakaman jenazah Brigadir Joshua secara kedinasan itu sesuai dengan permintaan keluarga.

Selanjutnya, peti jenazah berwarna putih itu kembali dimasukkan ke dalam lubang makam oleh anggota polisi sebagaimana pemakaman kedinasan.

Otopsi sempat diwarnai urungnya keluarga mengikuti jalannya otopsi ulang karena alasan kode etik kedokteran.

Rencana awal, keluarga akan menyaksikan seluruh proses otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi otopsi.

“Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran,” kata pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7).

Akan tetapi, pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum keluarga.

“Saya jelaskan, bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” jelasnya, dikutip PojokSatu.id dari JambiIndependent.co.id.

“Kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” sambungnya.

Untuk hasil otopsi ulang Brigadir Joshua, sambungnya, akan diberikan tim dokter forensik kepada penyidik Barekrim Polri.

“Benar. Tapi pihak keluarga bersama tim kuasa hukum nantinya juga berhak untuk mendapatkan resume dari hasil autopsi hari ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan