KPU Kota Bandung Lakukan Sosialisasi hingga Safari Kepemiluan

JabarEkspres.com, BANDUNGKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyambut pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Sekitar tiga pekan lalu tengah menggencarkan safari kepemiluan dan sosialisasi.

Hal demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Bandung, Suharti ketika ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Menurutnya, dua kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir miskomunikasi.

“Berkaca pada pemilu tahun sebelumnya, kadang ada distorsi informasi dari partai politik (parpol) ataupun masyarakat,” kata Suharti.

Maka, lanjut Suharti, pihaknya tengah mengubah pola komunikasi. Lantaran apabila tidak berjalan baik, tak dipungkiri bakal terjadi banyak kesalahan informasi.

“Jadi safari ini, kunjungan ke partai, bagaimana kami memastikan kesiapan parpol mengikuti tahapan 2024,” lanjutnya.

Dia menambahkan, minimal para parpol peserta pemilu sudah siap mengikuti tahapan pertama. “Pendafataran dan verifikasi,” tambahnya.

Berdasarkan data Kesbangpol, dia menjelaskan, peserta yang sudah terindeks ada sebanyak 16 partai politik lama, serta empat partai baru.

“Safari kepemiluan itu 18 parpol, tinggal 2 lagi. mudah-mudahan minggu depan selesai, untuk bisa saling sharing,” jelasnya.

KPU Kota Bandung, bahkan secara langsung mendatangi tiap-tiap kantor partai politik. Supaya dapat menyampaikan informasi pada seluruh kader. Menyeluruh.

“Jangan sampai mereka komplain di akhir. Lebih baik kita komunikasikan di awal. Ini adalah dalam rangka menghindari miskomunikasi tadi,” kata Suharti.

Saat ini, papar Suharti dalam skala KPU RI, tahapan awal sedang dilakukan. Tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu 2024. Masa persiapan sudah dimulai sejak 29-31 Juli 2022, sementara pembukaan pendaftaran dimulai pada 1 – 14 Agustus 2022.

“Tapi, kebijakan KPU, supaya parpol lebih dini menyiapkan datanya, dari tanggal 22 Juli lalu, KPU sudah membuka aplikasi sipol bagi parpol,” paparnya.

“Untuk menginput data. Sampai hari ini sudah sekira 35 partai nasional dan 7 partai lokal yang sudah meminta User ID (akun) dan password untuk proses input data. Baik data kepengurusan maupun keanggotaan,” imbuh Suharti.

Sementara itu, peran pemerintah daerah pun perlu digenjot lagi. Dirinya mengharapkan, muncul gerakan massif soal penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat.

“Apalagi pemda memiliki kewilayahan. Kelurahan dan kecamatan yang bisa menjangkau masyarakat,” harapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan