Tetap Ramah Lingkungan, Pemkot Bogor Konsisten Gunakan Besek dalam Pendistribusian Daging Kurban

BOGOR – Menjelang hari Raya Idul Adha 2022, kebijakan mengenai wadah atau tempat pendistribusian daging kurban tengah menjadi perbincangan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap konsisten tak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban. Dinilai ramah lingkungan, pemilihan besek, bongsang hingga kertas menjadi anjuran beberapa kepala daerah, tak terkecuali Kota Bogor.

Plh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan, hal itu merupakan kebijakan Pemkot Bogor dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana penggunaan kantong plastik sudah dilarang di Kota Bogor.

Sebelumnya Pemkot Bogor juga telah mengeluarkan program Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak). Bahkan, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Program untuk mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan ini menyabet kategori Smart Environment.

Dedie menjelaskan, sejak 2019 melalui surat bernomor 658.1/1866-DLH aturan tersebut sudah diatur. Di dalamnya berisi aturan setiap panitia pelaksanaan qurban untuk melaksanakan pendistribusian daging hewan qurban tidak menggunakan kantong plastik hitam atau kantong plastik sekali pakai sebagai wadah.

“Iya kalau bisa alternatif tempat lain, seperti besek, bongsang atau kertas atau apapun selain plastik. Jadi sekalian kita berqurban tapi juga menjaga lingkungan,” kata Dedie A Rachim.

Menurutnya, masyarakat tak perlu cemas berlebihan terhadap wabah PMK ini, ada treatment-treatment khusus yang dapat dilakukan untuk menanganinya. Ada juga batasan-batasan dari sisi klinis terkait dengan hewan-hewan yang masih aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk jangan ragu membeli hewan kurban dan mendistribusikan ke DKM yang biasa mendistribusikan daging kurban.

“Dan untuk masyarakat luas jangan khawatir untuk mengkonsumsi daging kurban yang nanti proses penyembelihannya bisa di RPH maapun masjid,” paparnya.

Terkait adanya wabah PMK ini, Dedie mengaku, sangat berampak kepada mobilitas jual beli hewan qurban. Dia mencatat pembelian hewan kurban sapi di tahun 2021 berjumlah 4.500 ekor. Sementara hingga 5 Juli 2022 kemarin, tercatat hanya 3.200 sapi yang laku dipasaran.

“Harapan kita jangan lebih turun lagi atau paling tidak mendekati dengan tahun lalu, karena situasi tahun lalu situasi pandemi, sekarang tahun pemulihan ekonomi, tetapi memang kita menghadapi PMK,” tukasnya. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan