Soal Surat Warga Dago Elos, Wali Kota Bandung: Belum Tahu

Jabarekspres.com, BandungWarga Dago Elos dan Cirapuhan yang tergabung dalam Forum Dago Melawan, diketahui per hari Rabu (6/7) telah mengirim surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menuntut klarifikasi soal aset pemkot di Dago Elos.

Kendati demikian, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada hari Kamis (7/7), mengaku, pihaknya masih belum menerima laporan atas surat yang dikirimkan soal sengketa lahan di Dago Elos tersebut.

“Belum tahu. Saya belum mendapatkan laporan,” ungkap Yana kepada wartawan Jabar Ekspres.

Yana menambahkan, pada saat ratusan massa aksi Forum Dago Elos berunjuk rasa di Balaikota, Senin (4/7), dirinya sedang tidak berada di ruang kerja.

“Kebetulan saat itu, saya lagi di luar kota. Makanya, perihal laporan tersebut saya belum menerima informasinya,” katanya.

Adapun saat dimintai tanggapan soal konflik sengketa lahan yang mendera warga Dago Elos, Yana irit bicara. “Belum. Belum saya ikuti.”

Diketahui sebelumnya, Forum Dago Melawan mengirimkan surat ke Pemkot Bandung. Yakni untuk minta klarifikasi soal aset pemerintah yang ikut tersengketan.

Koordinator Forum Dago Melawan, Angga Sulistia Putra menuturkan, dalam surat tersebut pihaknya menuntut klarifikasi pemerintah soal klaim lahan yang dilakukan pemkot.

“Ditujukan ke wali kota secara langsung, terkhusus juga ke bagian aset daerah,” tuturnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis (7/7) sore.

Dia mengungkapkan, seiring dengan surat yang dikirim itu, warga dapat sesegera mungkin menerima klarifikasi. Yakni soal aset-aset pemkot yang turut tersengketakan.

“Kalau benar ada, kami meminta soal rincian atau detail bahwa hal itu ‘benar’ merupakan aset Kota Bandung,” ungkapnya.

Angga menambahkan bahwa warga bakal menunggu surat balasan bukan hanya dari pemkot. Melainkan termasuk Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandung.

“Kemungkinan besar, memang disurat tersebut, kami memang memaksa pemerintah supaya berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucapnya.

“Dan kami juga mengambil janjinya Ketua ATR BPN Kota Bandung, yakni untuk bisa mempertemukan dan memediasi wali kota, BPN Bandung, serta dengan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, saat ini warga Dago Elos belum akan bergerak, yakni melanjutkan aksi unjuk rasa. Lantaran masih menunggu surat putusan yang belum diterima kedua belah pihak. Pemkot dan BPN.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan