Mendag Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Lewat Kerja Sama IUAE-CEPA

jabarekspres.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terus berfokus memulihkan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Kali ini, Mendag membuat kerja sama dengan negara di kawasan Timur Tengah dan Teluk melalui Persetujuan  Kemitraan  Ekonomi  Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab  (Indonesia–United  Arab  Emirates  Comprehensive  Economic  Partnership  Agreement,  atau IUAE–CEPA).

Kesepakatan ini  ditandatangani  hanya  berselang  9  bulan sejak diluncurkan  oleh menteri perdagangan kedua negara. Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara,yaitu terselesaikannya perundingandalam waktu kurang dari satu tahun.

Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan  oleh  Menteri  Perdagangan  RI  Zulkifli  Hasan  dan  Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan   kunjungan   kerja   Presiden   RI   Joko   Widodo. Penandatanganan IUAE–CEPA menjadi momentum  bersejarah karena ini kali  pertama Indonesia memiliki perjanjian  dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

“Bapak  Presiden  RI  menyambut  positif  penyelesaian  persetujuan  IUAE–CEPA. Persetujuan  ini menjadi  pintu  masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan  ekspor  ke negara-negara  tujuan  nontradisional seperti  di  kawasan  Teluk,  Timur  Tengah,  Afrika,dan  Asia Selatan,”ungkap Mendag Zulhas.

Penyelesaian IUAE–CEPA sekaligus  menjadi  momentum  yang  tepat  untuk  pemulihan  ekonomi pasca pandemi   Covid-19. “Covid-19   membuat   hampir   seluruh   negara   di   dunia   mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kita harap bersama ketika IUAE-CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja  sektor  perdagangan  dan  investasi yang didorong  melalui IUAE-CEPA dapat semakin  mengakselerasi upaya  pemulihan  ekonomi  pascapandemi  Covid-19 serta  meningkatkan daya saing Indonesia,”imbuh Mendag Zulhas.

Sementara    itu,    Direktur    Jenderal    Perundingan    Perdagangan    Internasional    Kementerian Perdagangan  Djatmiko  Bris Witjaksono  menyatakan, perundingan  IUAE–CEPA  sangat  bermanfaat bagi  Indonesia. Salah  satu alasannya  adalah terbukanya  akses  pasar  ke  UEA  melalui  penurunan dan  penghapusan  tarif  bea  masuk  sekitar  94 persen dari  total  pos  tarif  dengan  mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Persetujuan  IUAE–CEPA mencakup pengaturan di  bidang  perdagangan barang,  perdagangan  jasa, investasi,  hak  kekayaan  intelektual,  ekonomi Islam,  ketentuan  asal  barang,  prosedur  kepabeanan dan  fasilitasi  perdagangan,  kerja  sama  ekonomi,  pengadaan  barang  dan  jasa  pemerintah,  usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan