BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengadakan pelatihan penyembelihan hewan kurban dan sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Subkoordinator Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan DKPP, Merry Elviyenniy, mengatakan pelatihan penyembelihan halal ini dilaksanakan untuk mengakomodir usulan Musrenbang dari kecamatan.
Satu angkatan berjumlah 50 perserta dan saat ini sudah mencapai pelatihan angkatan ke-13. “Pelatihan angkatan ke-13 di tahun ini diikuti oleh pengurus DKM Masjid Kecamatan Sukajadi dan Cidadap,” terangnya.
Angkatan selanjutnya, tutur Merry, akan dilaksanakan di Kecamatan Panyileukan, yang merupakan gabungan dari empat kecamatan. “Kecamatan Panyileukan, Arcamanik, Antapani dan Mandalajati.
Besok pelaksanaannya ada di kantor kelurahan Cipadung Wetan. Lalu angkatan 15 yang terakhir, akan dilaksanakan pada hari Rabu 29 Juni itu bertempat di Coblong. Itu gabungan dari Kecamatan Coblong, Sukasasari, Cibeunying Kidul, dan Cibeunying Kaler,” ungkapnya.
Tiga materi akan diberikan dalam penyuluhan ini, diantaranya tentang seleksi dan tata cara pemotongan hewan kurban, kemudian pengelolaan kurban secara syariat islam, dan ketiga terdapat praktik pemotongan domba.
“Pertama akan ada ante mortem dulu, nanti terakhir ada seleksi hewan kurban setelah disembelih, yaitu post mortem hewan kurban. Ada pemeriksaan hewan setelah penyembelihan jadi ada organ-organnya untuk diperiksa. Ada hati, jantung, paru,” jelasnya.
Pengurus DKM yang sudah memiliki ilmu, tutur Merry, diharapkan bisa membantu petugas Dinas.
“Memang kita menurunkan tim post mortem yang memeriksa hewan sehat atau tidaknya. Karena banyak mesjid, kita tidak mungkin bisa mendatangi semuanya. Supaya mereka bisa menerapkannya di masjid masing-masing dan memberikan sosialaisi kepada rekan yang lain,” tandasnya.
Masih di tempat yang sama, Dokter Hewan Yusni, memberikan materi terkait seleksi hewan kurban dan cara menyembelih dengan baik. Ia mengatakan jika terdapat hewan diduga PMK, masyarakat diimbau mengisolasinya terlebih dahulu.
“Hewan yang diduga PMK diisolasi dulu. Kemudian panggil petugas dari DKPP Kota Bandung, kalau yang sehat sudah selesai disembelih, baru nanti yang diduga akan diproses,” terangnya kepada Jabar Ekspres.
“Nanti yang menentukan otoritas veteriner dokter hewan yang berwenang di DKPP Kota Bandung, apakah boleh dilakukan proses penyembelihan atau tidak,” tambah Yusni.