Pengamat Soroti Pengamanan Traffic Light di Bandung, Dishub Jangan Hanya Andalkan Kamera

foto ilustrasi Traffic Light di Kota Bandung. (Dimas/JE)
foto ilustrasi Traffic Light di Kota Bandung. (Dimas/JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Maraknya pencurian kotak pengatur lampu lalu lintas atau traffic light di sejumlah persimpangan Kota Bandung menjadi catatan serius bagi Dinas Perhubungan (Dishub).

Pengamanan infrastruktur lalu lintas dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kamera pengawas, tetapi juga membutuhkan sistem perlindungan fisik, pengawasan lapangan, serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan fasilitas publik.

Pengamat kebijakan publik, Achmad Muhtar, menilai, kasus pencurian perangkat pengatur lalu lintas harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk membenahi sistem pengamanan infrastruktur transportasi secara lebih komprehensif.

Baca Juga:Pemimpin Perempuan di Sekolah Islam: Saya Harus Masuk ke Mana-Mana, Mendengar dan MerekatkanBandung Barat Ubah Paradigma Pengelolaan Aset, Dari Sekadar Tercatat Menjadi Bernilai Manfaat

Menurutnya, traffic light merupakan fasilitas vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan atau hilangnya perangkat pengendali dapat mengganggu operasional persimpangan dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan maupun kemacetan.

Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya bersikap reaktif setelah terjadi pencurian. Dishub perlu memiliki sistem mitigasi yang mampu mencegah kejadian serupa sekaligus memastikan setiap gangguan dapat segera ditangani.

“Pengamanan infrastruktur lalu lintas jangan hanya berorientasi pada pemasangan kamera. Harus ada sistem pencegahan yang jelas, mulai dari penguatan fisik kotak kontrol, patroli berkala, sampai mekanisme respons cepat ketika ditemukan kerusakan atau indikasi pencurian,” ujarnya, Minggu (11/9).

Achmad juga menyoroti belum meratanya penerapan sistem Area Traffic Control System (ATCS) di seluruh persimpangan bersinyal di Kota Bandung. Dari total 157 persimpangan, baru lebih dari 60 lokasi yang dilengkapi kamera dan pengeras suara serta terhubung dengan sistem tersebut.

Kondisi itu menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam pemerataan sistem pemantauan infrastruktur lalu lintas. Terlebih, pengamanan fasilitas publik semestinya tidak sepenuhnya bergantung pada ketersediaan teknologi di lokasi tertentu.

Menurutnya, Pemkot Bandung perlu memetakan persimpangan berdasarkan tingkat kerawanan pencurian, kepadatan kendaraan, serta dampak yang ditimbulkan apabila perangkat pengatur lalu lintas mengalami gangguan.

Dengan pemetaan tersebut, pemasangan kamera dan penguatan pengamanan dapat diprioritaskan pada titik-titik yang memiliki risiko paling tinggi, sembari tetap memastikan persimpangan lain mendapatkan pengawasan yang memadai.

Baca Juga:Panas Bumi Galunggung Dipromosikan untuk Gaet InvestorAQUA DBL Dance Jadi Panggung Anak Muda Ekspresikan Wastra Nusantara

“Jangan sampai pengawasan hanya optimal di persimpangan yang sudah terkoneksi ATCS, sedangkan titik lainnya justru luput dari perhatian. Pemerintah harus memiliki standar pengamanan minimum untuk seluruh persimpangan, meskipun tingkat pemanfaatan teknologinya berbeda,” tegasnya.

0 Komentar