Mantan Mendag M Lutfi Tak Banyak Bicara Saat Tiba di Kejagung

Jabarekspres.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Mantan Mendag ini tiba di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (22/6) pukul 09.01 WIB. Dia datang didampingi beberapa orang. Saat dimintai keterangan terkait pemeriksaannya, M Lutfi hanya mengeluarkan dua kata.

“Nanti ya,” katanya singkat dan langsung masuk ke gedung kejaksaan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengungkap rencana pemeriksaan mantan Mendag M Lutfi.

“Ya, M Lutfi rencananya akan diperiksa tim penyidik besok, Rabu 22 Juni 2022, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,” kata Febri, Selasa (21/6).

Dia menjelaskan, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Eks Mendag Muhammad Lutfi pekan lalu. “Surat panggilan sudah dikirimkan pekan lalu,” katanya.

Seperti diketahui, Kejagung menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian izin CPO. Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Diantaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Welbinanto Halimjati selaku pendiri dan analis independent research & Advisory Indonesia, Pengusaha Eksportir Stanley MA, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan General Manager PT Musim Mas, Picare Tagore.

M Lutfi sendiri diketahui telah dicopot dari jabatannya pada 15 Juni 2022. Presiden Joko Widodo melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulfikli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan