Pemprov Jabar Mulai Berikan Vaksin PMK, Dewan Nilai Langkah yang Tepat

Sekertaris komisi 2 DPRD Jabar, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira memberikan tanggapan positif terhadap langkah pemerintah memberikan vaksin PMK pada ternak. (ist)
Sekertaris komisi 2 DPRD Jabar, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira memberikan tanggapan positif terhadap langkah pemerintah memberikan vaksin PMK pada ternak. (ist)
0 Komentar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai melaksanakan pemberian vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada hewan ternak khususnya Sapi. Hal ini langsung mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Pemberian vaksin PMK yang perdana di Wilayah Jawa Barat ini, dilakukan Pemprov Jabar dengan mentargetkan sebanyak 2.000 vaksin. Yang akan diselesaikan pada Minggu ini juga.

DPRD Jabar menyebut, langkah yang kini telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dengan pemberian vaksin tersebut dinilai sangat baik dan tepat.

Baca Juga:Akibat Mewabahnya PMK, Ridwan Kamil Sebut Suplai Susu ke Jabar TurunWali Kota Bandung Tanggapi Rencana Piala Presiden Dipindah Ke Stadion Jalak Harupat

Pasalnya, menurut Anggota DPRD Jabar sekaligus Sekertaris Komisi 2, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, hingga saat ini penyebaran kasus PMK sudah terjadi di 25 Kabupaten Kota di Jawa Barat.

Sehingga, ia menghimbau kepada Pemerintah Daerah Khususnya Provinsi Jawa Barat, untuk segera melakukan gerak cepat dalam menuntus mata rantai penyebaran PMK. Salahsatu langkahnya dengan melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.

“Pemprov, Pemkab dan Pemerintah Desa harus gerak cepat berkolaborasi mempercepat vaksinasi (PMK) di Jabar. Karena ada jutaan hewan ternak saat ini yang rentan tertular PMK,” katanya saat di konfirmasi, Senin (20/6).

Selain melakukan gerak cepat dalam pemutusan PMK, Yunandar juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar harus segera melakukan penganggaran lebih besar lagi. HAl ini terkait dengan segala kebutuhan yang nantinya akan diperlukan dalam memutus mata rantai penyebaran PMK.

Sehingga dalam penganggaran tersebut, nantinya dapat memfasilitasi seperti pemberian vaksinasi kepada hewan, Karantina, Alat Pelindung Diri (APD), pemotongan hewan, hingga asuransi.

“Jadi melalui dana darurat bencana. Karena wabah PMK termasuk kategori bencana,” pungkasnya. (San).

 

0 Komentar