Penangkapan 5 Anggota Khilafatul Muslimin Lampung Ricuh

JABAREKSPRES.COM – Proses Penangkapan lima anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Lampung diwarnai kericuhan. Perlawanan dilakukan oleh beberapa orang hingga menimbulkan aksi saling pukul antara Polisi dan sejumlah jamaah.

Kericuhan terjadi saat petugas Ditsamapta Polresta Bandarlampung dan Polda Metro Jaya mengamankan dan membawa dua orang, dari kantor Khilafatul Muslimin Jalan WR. Supratman, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung Sabtu (11/6) kemarin.

Dirreskrim Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain menangkap 5 orang, pihaknya juga mengamankan uang miliaran rupiah dari markas kelompok tersebut.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain struktur organisasi dan uang yang diduga untuk operasional organisasi Khilafatul Muslimin.

”Jumlahnya miliaran lah,” sebut dia. Dilanjutkan, kegiatan ini akan dilakukan berkesinambungan. Banyak fakta yang ditemukan signifikan. Meskipun mereka fokus ke wilayah Polda Metro Jaya, namun tetap berkoordinasi dengan wilayah lain. Terlebih Khilafatul Muslimin berpusat di Lampung.

Hingga saat ini kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Bandarlampung masih ramai aparat kepolisian jalan di kawasan tersebut sempat ditutup.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandar Lampung, Sabtu.

Penangkapan terhadap lima orang itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa 7 Juni 2022.

“Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan di mana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung,” kata Pandra di Bandar Lampung, Sabtu malam.

Dia menjelaskan seusai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas.

Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.

“Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya,” kata dia. (dis/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan