PT Duta Family Water Supply Diduga Mengambil Air Secara Ilegal, DPR RI Buka Suara

SUMEDANG – Pengambilan air oleh perusahaan swasta yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang jadi sorotan. Salah satu perusahaan tersebut adalah PT Duta Family Water Supply

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pengambilan air tersebut diduga dikomersilkan oleh perusahaan dan telah beroperasi sekiranya 8 tahun. Bukan hanya mengambil secara ilegal, perusahaan tersebut juga ternyata diketahui tidak memiliki kelengkapan dalam perizinan.

Hal tersebut dibongkar oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Komisi 1 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus sebagai Tokoh Sunda, Tubagus Hasanuddin.

PT Duta Family Water Supply merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia air bersih di kawasan Bandung Timur dan Sumedang Barat.

“Saya harus adil berbicara, PT Duta Family memang punya izin untuk 2 aliran sumber (air),” kata pria yang akrab disapa TB Hasanuddin saat ditemui di Desa Mangunarga, Cimanggung, Sumedang, Jumat (10/6).

Kendati PT Duta Family Water Supply telah mengantongi perizinan, dijelaskan TB, ketika mengambil air maka penggunaan oleh perusahaannya harus jelas.

“Tapi izin itu juga harus sesuai dengan ketentuan, dipakai untuk kepentingan tertentu. Saya lihat izin (yang dimiliki PT Duta Family Water Supply) itu melebihi kapasitasnya,” ujar TB.

Dia menegaskan, untuk perizinan pengambilan air oleh PT Duta Family Water Supply, diketahui terdapat 2 titik lain yang sudah beroperasi dan diduga ilegal.

“Saya mendapat informasi ada 2 titik lagi yang belum dapat izin sama sekali. Laporan ini dari masyarakat dan saya yakinkan dari pak Camatnya,” ucap TB.

Menurutnya, mengenai aturan perizinan pengambilan air oleh perusahaan, pihak Pemerintah Daerah perlu tegas menegakkan aturan dan jika memang melanggar ketentuan, dikatakan TB, maka harus diberikan sanksi.

“Saya meminta ini diadakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti apa (proses hukumnya), kita serahkan kepada aparat hukum,” imbuhnya.

TB menyampaikan, untuk proses hukum terhadap perusahaan yang mengambil air secara ilegal, dia mendesak agar pihak aparat hukum bisa bertindak tegas dan memproses sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan