JABAR EKSPRES – Menjadi seorang Anggota Dewan merupakan jabatan yang menggiurkan bagi semua kalangan masyarakat. Pasalnya, selain mendapatkan gaji yang cukup besar, seorang anggota dewan juga akan diberikan berbagai fasilitas dari negara agar dapat menunjang kesehariannya.
Sehingga dengan hal itu, telah membuat masyarakat banyak yang mendaftarkan dirinya sebagai anggota dewan baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Bahkan hal tersebut juga terlihat dari catatan KPU Jabar, yang menyebut saat ini sudah ditetapkan 1.854 Bacaleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Namun daftar tersebut nantinya akan diproses lagi dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
“Mereka (anggota dewan) memang punya hak untuk memperoleh penghormatan atau penghargaan (gaji besar). Tetapi kalau menurut saya selayaknya saja dan disesuaikan satu dengan kemampuan daerah, dan yang kedua dengan kondisi masyarakat kita,” ucapnya saat dimintai tanggapannya, Jum’at (3/11).
Baca Juga:Puluhan Ribu Ton Sampah Tertahan, Penanganan Sampah Pasar jadi Fokus Utama Pemkot BandungHarga Cabai di Jabar Melambung, Akibat Musim Pancaroba?
Cecep mengatakan, menjadi seorang anggota dewan merupakan sebuah pengabdian dan bukan sebagai profesi pekerjaan. Maka dari itu, kata dia anggota dewan harus bekerja secara ikhlas khususnya dalam membantu masyarakat.
“Jadi kalau dia mau berkorban, itu akan lebih baik. Dan yang kedua kalau menurut saya harus dilihat juga kinerjanya, kalau perlu anggota dewan itu seperti PNS diukur kinerja nya. Jadi oke lah kalau misalnya gaji pokok nya X (sekian) Rupiah, kemudian nanti dilihat dari hasil kinerjanya tapi itu ada maksimal dan minimal tentunya. Jadi yg penting jangan terlalu mencolok gaji atau uang kehormatannya,” ungkapnya
“Jadi artinya, mereka harus rela karena pengabdian dan walaupun gajinya cuman mampu segitu, ya kekurangannya harus ditanggung sendiri,” sambungnya
