BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali melakukan inisiatif untuk melakukan permohonan izin Gubernur Ridwan Kamil ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya menyebut Ridwan Kamil akan melakukan izin selama 10 hari ke depan.
“Terkait dengan izin Gubernur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting. Alhamdulillah itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022,” katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/6).
Maka dari itu, guna memastikan sistem Pemerintahan di Jawa Barat tetap berjalan, Wahyu menambahkan pihaknya telah kembali menunjuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menjadi Pelaksana Harian (PLH) Gubernur hingga tanggal 19 Juni mendatang.
Komentar