Masa Kampanye Pemilu 2024 75 Hari Dinilai Efektif?

Jabarekspres.com – Masa Kampanye Pemilu 2024 75 hari yang akan ditetapkan pemerintah langsung mendapat reaksi dari sejumlah pihak.

Banyak yang mengkritik durasi waktu masa kampanye Pemilu 2024 75 hari itu, tetapi tak sedikit juga yang turut mendukung kebijakan tersebut.

Di tengah polemik soal masa kampanye, sejumlah elemen menilai bila pemilihan waktu 75 hari untuk berkampanye sarat akan muatan politis.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sempat membahasnya.

Hasilnya, disetujui soal rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selanjutnya aturan tersebut akan diundangkan oleh KPU ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.

Dalam rapat ini juga, disepakati masa kampanye Pemilu 2024 75 Hari.

“Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Lebih lanjut, Doli menyampaikan pemendekan masa kampanye ini guna membuat pengeluaran selama proses pemilu 2024 menjadi lebih murah, namun tetap efektif.

Masa kampanye ini pangkas, setelah sebelumnya ada usulan selama 90 hari.

“Masa kampanye Pemilu menjadi 75 hari. Efektifitas biaya, tenaga, dan upaya penghindaran dari polarisasi menajdi alasan utama disepakatinya keputusan ini,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyepakati untuk mendukung persiapan Pemilu 2024, terutama dalam aspek pengadaan logistik Pemilu.

“Demi keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap semua aspek persiapan pemilu 2024,” ungkapnya.

‘Termasuk menerbitkan Instruksi presiden (inpres) tentang pengadaan barang dan jasa; juga kegiatan kelancaran pendistribusian logistik Pemilu 2024,” sambung Legislator dapil Sumatera Utara III ini.

Dalam keterangannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik kesepakatan terkait masa kampanye Pemilu 2024 itu.

Karena, kata dia, dalam ilmu keamanan, semakin pendek durasinya, maka semakin mengurangi potensi konflik di masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan