Antisipasi Penyebaran PMK di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Strateginya Seperti Covid, Ada Gugus Tugas

BANDUNG – Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan vaksnasi khusus hewan.

Meskipun baru tercatat sekitar 4 persen wilayah di Jabar yang terpapar PMK, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempatkan Satuan Gugus Tugas (Satgas) khusus di beberapa wilayah.

“Strateginya seperti penyakit Covid, kita ada Gugus Tugas (Satgas) sampai ke Kecamatan Desa. Dan hanya 4 persen wilayah Jawa Barat yang terdampak (PMK), karena mayoritas hewan ternak di Jawa barat itu sebenarnya dari daerah lain. Kita ini lebih ke Provinsi konsumen kalau untuk hewan ternak,” papar Ridwan Kamil di Kanwil Kemenag Jawa Barat, Rabu (8/6).

Gubernur yang akab disapa Emil itu juga mengungkapkan, kasus PMK di Jabar rata-rata menyerang hewan ternak seperti sapi perah. Sehingga, menurut dia, pihaknya akan mengantisipasi dengan cara menurunkan suplai susu.

“Nah jadi awalnya itu dari hewan potong, tapi karena si ternak potong di kandangnya berdekatan dengan sapi perah, maka sekarang mayoritas di Jawa Barat yang terduga (PMK) itu mayoritas sapi perah. Jadi kita harus mengantisipasi penurunan suplai susu,” katanya.

Selain menurunkan suplai susu kepada masyarakat, Emil juga memastikan bahwa Pemprov Jabar sudah mempersiapkan vaksinasi secara gratis kepada para peternak yang hendak memberi vaksin pada hewannya.

“Kita juga menyiapkan vaksinasi, jadi persis seperti Covid buat manusia. Vaksinasi sudah gratis disediakan oleh pemerintah pusat, dan segera akan kita lakukan,” ungkapnya.

Bahkan, ia menuturkan, penularan PMK juga bisa dibatasi dengan melakukan pemeriksaan di wilayah-wilayah batas Provinsi Jabar.

“Ada gugus tugas di desa-desa dan kecamatan, vaksinasi obat-obatan juga sama ada obat-obatannya persis kayak kepada manusia kira-kira begitu. Kita lakukan itu yang terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” pungkas Emil. (Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan