Ibu Kandung Tega Jual Anak ke Pria Hidung Belang Hingga Paksa KB

SIDOARJO – Seorang ibu kandung berinisial E melakukan tindakan tak bermoral. Wanita 35 tahun itu tega menjual anaknya sendiri, Mawar, 15, kepada pria hidung belang. Warga Prambon tersebut nekat mengeksploitasi anaknya untuk mendapatkan banyak uang.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka melakukan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Dia memaksa anaknya masuk ke dalam jurang pelacuran dan pencabulan. ”Tersangka nekat menjual anak kandungnya ke pria hidung belang sebanyak dua hingga tiga kali dalam sepekan,” ujarnya sepeti dikutip Radar Sidoarjo, Sabtu (4/6).

Tak hanya itu, tersangka bahkan menyuruh Mawar untuk melakukan program KB setiap tiga bulan sekali

agar tak hamil. Dia juga meminta Mawar mengaku sudah berusia 23 tahun untuk memperlancar modusnya itu.

Perbuatan E sudah dilakukan sejak Februari 2022. Dalam sekali melayani pria, E bisa mendapatkan uang antara Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu. Pelaku menawarkan anaknya melalui aplikasi chatting WhatsApp.

”Tersangka ini seorang janda yang bercerai dengan suami. Jadi untuk sementara ini tersangka hanya menjual anaknya. Kami belum menemukan adanya korban.

E ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo di salah satu kamar sebuah rumah kos di Dusun Ngampel RT 02/RW 02 Desa Ngam pelsari, Kecamatan Candi.

Saat digeledah, petugas mendapati Mawar bersama seorang pria dewasa ber inisal I. Hasil pemeriksaan terhadap I di lokasi kejadian, I mengaku sudah menyerah kan uang sebesar Rp 500 ribu kepada Mawar.

Namun saat itu, belum terjadi persetubuhan. ”Dan korban menjelaskan bahwa uang tersebut akan diberikan seluruhnya kepada ibunya yaitu tersangka E yang saat itu berada di kamar sebelah,” bebernya.

Atas perbuatannya, E dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang per lindungan anak. Yaitu dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta.

”Korban sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menangani masalah psikologisnya. Untuk tersangka lain kami masih akan terus dalami,” jelasnya. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan