Uya Kuya Bawa Setumpuk Berkas Terkait Kasus Medina Zein ke Polda Metro Jaya

Jabarekspres.com – Presenter Uya Kuya ditemani istri membawa setumpuk berkas untuk diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (25/5).

Berkas yang Uya Kuya serahkan ke Direskrimsus Polda Metro Jaya itu merupakan terkait kasus dengan Medina Zein.

“Jadi gue ke sini dimintai keterangan, entah BAP, pemeriksaan atau klarifikasi gue gak tau,” ujar Uya.

“Ada berkas-berkasnya setumpuk, semua ada, keterangan dari bank, rekening koran, bukti transfer,” tambah Uya.

Seperti diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada Kamis 12 Mei 2022 kemarin dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Medina Zein dilaporkan oleh Uya atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Denise Chariesta juga datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 13.58 WIB.

Selebgram yang cukup fenomenal tersebut juga gak mau mengatakan maksud dan tujuannya datang ke Polda Metro Jaya untuk menyusul Uya Kuya.

No comment dulu ya, nanti ya,” kata Denise Chariesta singkat. (disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan