Antisipasi PMK, Pemkot Bandung Akan Dirikan Posko di Wilayah Perbatasan

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggencarkan antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memperketat pengawasan wilayah perbatasan melalui Posko PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telat menentukan perencanaan pendirian posko PMK di pintu masuk timur dan selatan.

“Akan ditempatkan di beberapa titik perbatasan dan pintu masuk, pintu selatan dan pintu timur,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (25/5).

Penjagaan ini, ucap Gin Gin, harus diimbangi dengan komitmen dari daerah asal karena masih banyak pasar ternak yang sudah ditutup namun masih bisa memasarkan ternaknya.

“Ini sama-sama harus menjaga agar hewan yang bergejala tidak dikeluarkan, karena kasus yang terjadi juga kebanyakan karena dipaksakan, karena padahal pasar ternak juga suda ditutup di wilayah-wilayah setempat, tapi ternyata masih saja yang lolos keluar,” katanya.

Saat ini di Jawa Barat terdapat beberapa wilayah Red Zone. Diantaranya Sumedang, Kabupaten Bandung, Cianjur, Garut, Kabupaten Tasik, Banjar, Kuningan, Purwakarta. Penambahan wilayah Red Zone ini terhitung sangat pesat.

“Karena penyebarannya tinggi dan lalu lintas hewan juga masih masif. Makanya kalau Kota bandung sebenarnya sudah dikelilingi wilayah Red Zone, dan kebanyakan hewan ternak kota bandung berasal dari wilayah luar. Tapi selama mereka tidak bisa menunjukkan SKKH maka kita akan tolak dan pulangkan,” jelas Gin Gin.

Secara teknis, Gin Gin menjelaskan, Tim di lapangan akan melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum hewan ternak diperkenankan masuk ke Kota Bandung.

“Kita juga menghindari hewan dari zona merah. Kalau pun ada, harus disertakan SKKH karena ini menjadi indikator hewan itu sehat atau tidak. Kalau tidak ada SKKH, kita akan tolak dan dipulangkan. Aturan ini kita sudah berlakukan di rumah pemotongan hewan,” paparnya.

Tak hanya itu, kolaborasi penjagaan arus lalu lintas dilakukan Kadispangtan dengan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Pengawasan ini tidak bisa dilakukan sendiri, makanya kita memerlukan support dari berbagai pihak. Kemarin kita sudah sepakat dengan Dishub, mudah-mudahan Polisi dan TNI juga,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan