JABAR EKSPRES – Tingkat kemiskinan di Jawa Barat menunjukkan tren penurunan yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai sejumlah program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi turut berkontribusi terhadap capaian tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat per September 2025, persentase penduduk miskin di Jawa Barat tercatat sebesar 6,78 persen atau sekitar 3,55 juta jiwa.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang berada pada level 7,02 persen atau 3,65 juta orang. Sementara pada September 2024, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 7,08 persen atau sekitar 3,67 juta jiwa.
Baca Juga:Kampung Naga Steril dari Wisatawan Selama Tiga Bulan, Fokus Pulihkan Ekosistem dan BudayaART di Cileungsi Tewas Diduga Disiksa Rekan Kerja, Tubuh Korban Disiram Air Panas Bergantian
Jika dibandingkan dengan periode puncak pasca pandemi pada Maret 2021, kondisi tersebut menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Saat itu, angka kemiskinan Jawa Barat mencapai 8,40 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 4,20 juta orang.
Penurunan kemiskinan juga diikuti membaiknya sejumlah indikator pendukung. Indeks Kedalaman Kemiskinan tercatat sebesar 1,14 atau turun 0,03 poin, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan berada di angka 0,27 atau turun 0,02 poin.
Adapun Garis Kemiskinan per kapita per bulan di Jawa Barat ditetapkan sebesar Rp575.499. Nilai tersebut terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp430.422 dan Garis Kemiskinan Non-Makanan sebesar Rp145.077.
Komoditas makanan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap Garis Kemiskinan di wilayah perkotaan maupun perdesaan antara lain beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Sementara untuk komponen non-makanan, perumahan, bensin, dan listrik menjadi penyumbang utama.
Alokasi Bansos Tiga Tahun Terakhir
Dalam upaya menekan angka kemiskinan, pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Berdasarkan Data Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial menunjukkan alokasi kedua program tersebut relatif stabil sepanjang periode 2024 hingga 2026.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat tercatat tetap sebanyak 1.668.580 KPM setiap tahun. Program ini didukung alokasi anggaran sebesar Rp4,455 triliun per tahun.
