Posisi Jabatan Banyak diisi Plt, Ngatiyana Akui Kekosongan Mengganggu Roda Pemerintahan

CIMAHI – Sejauh ini di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi banyak posisi jabatan sekelas eselon 2,3 dan empat yang masih kosong, sehingga jabatan tersebut untuk sementara waktu harus diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyayangkan kekosongan tersebut, pasalnya sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Namun demikian Ngatiyana mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, kewenangannya sebagai Plt sangat terbatas.

“Memang sayang kalau jabatan-jabatan yang kosong diisi Plt kenapa tidak didefinitifkan?’” ucapnya, kepada wartawan, Minggu (22/5).

Menurutnya, untuk memajukan daerah diperlukan kebijakan, dan untuk menentukan kebijakan tersebut harus ada orang yang bertanggung jawab sebagai pemangku kebijakan.

“Tujuan kita kan memajukan daerah, kalau dalam organisasi saja tidak terpenuhi, saya yakin akan menganggu ke proses pemerintahan itu sendiri,” ujarnya.

Dia pun menceritakan saat berdinas sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Di mana ketika ada jabatan di satu kesatuan yang kosong, maka akan terjadi kepincangan. Kondisi tersebut saat ini sedang dialami Pemkot Cimahi.

“Jabatan kosong kalau tidak diisi akan pincang,” tuturnya.

Diakui Ngatiyana, dirinya sebetulnya sangat ingin melakukan pengisian posisi jabatan yang kosong melalui rotasi, mutasi dan promosi yang biasanya dilakukan.

Hanya saja sejauh ini keinginannya belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia mengakui, sebagai Plt Wali Kota kewenangannya pun sangat terbatas. Dimana saat akan memutuskan kebijakan haruslah ada persetujuan dari Kemendagri. Sehingga sebagi plt tidak dapat semena-mena mengeluarkan kebijakan.

“Semua harus kita patuhi karena itu aturan dan ketentuan. Sehingga kalau memang tidak diizinkan Kemendagri ya kita tidak bisa,” terangnya.

Kendati jabatan banyak yang diisi oleh Plt, namun Ngatiyana tetap berharap para Plt tersebut bisa bekerja dengan baik dan professional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Sebab, semua ASN bekerja dengan tujuan yang sama yaitu memberikan pelayanan yang terbaik terhadap warga masyarakat.

“Kita semua (ASN) tujuannnya sama yaitu memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. Tapi y akita tetap lakukan yang bisa kita lakukan sesuai kewenangan yang bisa dilakukan Plt,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan