JABAREKSPRES.COM – Penemuan mayat bocah 14 tahun berinisial S yang awalnya diduga gantung diri di Jembatan Tol Japek Kabupaten Karawang, ternyata merupakan korban pembunuhan. Hal tersebut dibeberkan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Karawang, terungkap bahwa S bukan meninggal karena bunuh diri, namun sengaja digantung. Sat Reskrim Polres Karawang juga telah berhasil menangkap pelaku yang tega menggangtung S.
Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah kerabat korban sendiri berinisial T bin W (26) yang langusng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita tetapkan tersangka dalam kasus kematian bocah laki-laki inisial S (14). Sudah kami tetapkan satu tersangka dan sudah ditahan,” kata Aldi saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (29/5).
Aldi mengatakan, tersangka pembunuh bocah tersebut dikatakannya merupakan kerabat dekat korban. “Tersangka berinisial T bin W laki-laki umur 26 tahun masih kerabat dekat korban,” ungkapnya.
Lanjut Aldi, dari hasil penyelidikan S (14) merupakan korban kejahatan. “Bocah inisial S (14) itu memang sengaja digantung dan menjadi korban kejahatan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk motif sendiri pihaknya akan secara resmi membeberkan kronologis pada saat rilis dilakukan. “Kami akan secara resmi merilis kasus ini, dan kami tengah mencari waktu,” ujarnya.
Komentar