ASN di Pemprov Kalbar Ditangkap Karena jadi Calo CPNS, Begini Modusnya

Jabarekspres.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS (50) ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak.

Pelaku berinisial AS tersebut ditangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Parit H Muksin II, Komplek Sakura Mansion I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (10/5) sekitar pukul 17.20 WIB.

ASN di Pemprov Kalbar tersebut diamankan karena diduga jadi calo CPNS. Modusnya mengiming-imingi korban serta menjanjikan lulus CPNS dengan membayar sejumlah uang.

“Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melaporkan karena telah ditipu dengan total kerugian sebesar Rp55 juta,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kompol Indra Asrianto dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kamis (12/5).

Dia menjelaskan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Kejadian penipuan ini terjadi pada 25 Agustus 2017, pelaku telah menawarkan kepada korbannya bisa meluluskan tes penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar asalkan mau membayarkan uang sebesar Rp55 juta.

“Tetapi setelah korbannya membayar uang sebesar Rp55 juta, maka hingga Desember 2017, ternyata tidak ada penerimaan CPNS. Kemudian korban meminta uang sebesar Rp55 juta itu untuk dikembalikan,” ungkapnya.

“Namun hingga kini uang tersebut tidak juga dikembalikan hingga korban melaporkan kasus itu kepada Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut keterangan pelaku, anak korban tidak lulus CPNS dikarenakan kuota untuk penerimaan CPNS Bidan Pemprov Kalbar kuota sedikit.

“Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk berobat,” pungkasnya. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan