JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Parung. Ia meminta proses penyidikan dituntaskan dan hasilnya segera disampaikan kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial BAP sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara.
BAP diduga berperan dalam proses pengadaan hingga pengaturan pemenang lelang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,1 miliar.
Baca Juga:SPP Sekolah Negeri Hanya Fatamorgana, Jabar Mampu Gratiskan Hingga Swasta!Kekeringan Kian Meluas, Dari Perkampungan hingga Kawasan Perkotaan Tasikmalaya Mulai Krisis Air Bersih
Sastra menegaskan DPRD Kabupaten Bogor tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejari Kabupaten Bogor.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diumumkan tersangka, kalau memang ada tersangkanya. Biar Kejaksaan yang menyelesaikan dan menindaklanjuti masalah ini,” ujar Sastra kepada wartawan, Kamis (23/7).
Ia menegaskan DPRD mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ya, kita mendukung. Apalagi ini sudah lama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Kajari bisa menyelesaikan dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, Kejari Kabupaten Bogor masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara. Penyidik sebelumnya menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila didukung alat bukti yang cukup.
