Gegara Kelakuan Anak Buah, Bupati Bogor Ade Yasin Mengaku Dipaksa Bertanggung Jawab

Sidang Perdana Ade Yasin, Jaksa KPK Sebut Aliran Dana Untuk Biaya Sekolah Eks Kepala BPK Jabar
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). (Foto: Ricardo/JPNN.com)
0 Komentar

Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung.

ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA di mana nantinya objek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022-April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang memengaruhi opini.

Baca Juga:Tanggapi Kejadian Calon Mitra Disabilitas, Grab Sampaikan Surat TerbukaIndeks Bisnis UMKM: Pelaku UMKM Makin Optimis Memasuki Kuartal II 2022

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

KPK menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.

Diketahui, Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4), hingga pagi, Rabu (27/4).

Tim juga mengamankan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Saat ini, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (pojoksatu-red)

0 Komentar