JABAREKSPRES.COM – Diketahui melakukan kekerasan dengan melempar seorang perempuan menggunakan kursi, aktor film ‘The Flash’ yang baru, Ezra Miller, kembali harus berurusan dengan Polisi.
Miller ditangkap Polisi pada selasa (19/4) dini hari waktu setempat, karena ketahuan membuat dahi seorang perempuan terluka dan berdarah, parahnya setelah melakukan kekerasan tersebut, dia hanya pergi meninggalkan korban begitu saja..
Penangkapan miller, menurut Polisi Pulau Hawaii karena berdasarkan yang dilakukannya termasuk pada penyerangan tingkat dua, sehingga harus dilakukan penahanan. Dia juga mengatakan, mengatakan Miller ditahan sekira pukul 01.30 Selasa (19/4/2022) waktu setempat.
Lebih lanjur Polisi mengatakan Miller diduga emosi ketika diminta untuk meninggalkan rumah seorang kenalannya dan melemparkan kursi ke arah seorang wanita.
Ini bukan kali pertama aktor ‘The Flash’ tersebut terlibat rangkaian masalah. Kejadian ini bahkan terjadi pada hari yang sama ketika Miller muncul melalui sidang online atas tuduhan perilaku tidak tertib, imbas dari insiden di sebuah bar karaoke bulan lalu.
Gegara rangkaian kasus itu, Warner Bros sempat dikabarkan menangguhkan Ezra Miller dari perannya sebagai The Flash di waralaba DCEU sekaligus peran sebagai Credence Barebone di waralaba Fantastic Beasts.
Dalam pernyataannya kepada media, pihak Warner Bros memutuskan untuk menghentikan sementara setiap proyek masa depan yang melibatkan Ezra Miller. Termasuk kemungkinan penampilannya di waralaba DC Cinematic Universe.
Seperti diketahui, Film The Flash versi terbaru ini akan tayang perdana di bioskop pada Juni 2023. (pojoksatu/rit)