Pemprov Jabar Hibahkan Pembangunan Pasar Harapan Jaya untuk Masyarakat Kota Bekasi

BEKASI – Proyek pembangunan Pasar Harapan Jaya di Kota Bekasi pada tahap pertama kini telah selesai diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurutnya, proyek yang memakan anggaran pembangunan sebesar Rp15 miliar dengan berisikan sebanyak 150 kios ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untukmasyarakat Kota Bekasi.

Sehingga nantinya, para pedagang yang berada di Pasar Harapan Jaya Kota Bekasi tersebut tidak akan membayar biaya sewa kios.

“Sehingga para pedagang nantinya hanya membayar kebersihan saja. Nah ini merupakan pola baru, yang mungkin selama ini hanya dikerjasamakan oleh pihak ketiga, tetapi kali ini kita hibahkan untuk kebermanfaatan,” ucap Ridwan Kamil di Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/4).

Sementara untuk pembangunan di tahap kedua, Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku bahwa pihaknya akan melanjutkan proyek tersebut di tahun depan.

Sehingga nanti diharapkan dengan adanya pasar tersebut membangkitkan ekonomi di Kota Bekasi yang dapat berkembang lebih pesat lagi.

“Jangan semua di Bekasi ini mall ya, harus seimbang. Jadi semua boleh maju, tapi pasar rakyat juga harus berkembang, jangan sampai ketinggalan,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan mengungkapkan bahwa dengan hadirnya pasar Harapan Jaya Kota Bekasi, pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan pensetatusan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menggunakan sistem digitalisasi.

“Dorongan kami (Pemprov Jabar) adalah untuk segera meningkatkan kepada status SNI dan yang kedua menggunakan digitalisasi,” ungkapnya.

“Sehingga nanti pasar ini (Harapan Jaya), sesuai dengan harapan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) menjadi pasar yang tadinya Pasar Rakyat atau konvensional menjadi pasar modern yang bersih dan tidak becek, dan tentunya menggunakan digitalisasi,” pungkas Iendra. (Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan