BNPT Nyatakan NII Sebagai Induk dari Jaringan Teroris di Indonesia

“Jadi, siapa pun mereka, apakah itu JAD, JI (Jemaah Islamiyah), NII, kalau unsur-unsur tindak pidana terornya sudah mencukupi, maka kami langsung akan segera melakukan penindakan. Selanjutnya, diproses hukum dan dideradikalisasi untuk menyadarkan mereka kembali kepada NKRI,” tegasnya. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan