Belasan Anak jadi Korban Sodomi Oknum Guru Ngaji di Pangalengan

Jabarekspres.com – Oknum guru ngaji di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung melakukan sodomi terhadap belasan anak muridnya usai mengaji.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus sodomi yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Pangalengan tersebut mulai terungkap pada 1 Maret 2022, karena salah satu korban mengeluhkan pada orang tuanya.

Setelah ada laporan pada bulan Maret lalu, petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap 12 orang anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru di Pangalengan,” ungkap Kusworo saat di wawancara Jabar Ekspres, di Mapolresta Bandung, Senin (18/4).

Kusworo menjelaskan, dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan SN, 39, sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap para anak yang rata-rata masih berusia 10-17 tahun itu.

“Tersangka mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis pada tahun 1996 lalu. Dampaknya pada 2017, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya,” jelasnya.

Tersangka sendiri merupakan guru yang mengajar di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Pangalengan. Terangka telah beristri dan memiliki tiga orang anak.

Dikatakan Kusworo, sejak 2017 tidak ada korban yang berani melaporkan perilaku bejat yang dilakukan SN tersebut. Hingga akhirnya pada 1 Maret 2022 ada salah satu korban yang melaporkan.

“Modus yang dilakukan, ketika ada muridnya selesai belajar dengannya namun sudah terlalu larut, diajak untuk menginap di rumah tersangka. Dan malam harinya dilakukan pelecehan seksual tersebut,” terangnya.

Modus lainnya, kata Kusworo, tersangka dalam menjalankan aksinya itu, yakni saat muridnya selesai mengaji, tersangka berpura-pura untuk mengantar pulang.

“Sebelum pulang tersangka mengajak korban untuk mampir ke tempat pemandian air panas. Tetapi, saat muridnya berendam dilakukan perbuatan seksual,” ungkapnya.

Kusworo pun menjelaskan, selain 12 korban dibawah umur, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah mengingat aksi yang dilakukan tersangka sudah dilakukan selama lima tahun terakhir.

“Saat ini baru 12 orang korban yang memberikan keterangan. Tidak menutup kemungkinan diduga akan ada korban-korban lain yang melapor,” jelas Kusworo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan