Biar Gak Rugi! Simak Cara Menentukan Harga Jual Makanan

Jabarekspres.com- Usaha makanan adalah usaha yang banyak diminati oleh masyarakat sekarang. Jika anda termasuk orang yang berminat, tetapi tak tahu bagaimana cara menentukan harga jual makanan agar anda tidak rugi.

Bagi anda yang tak tahu bagaimana cara menentukan harga jual makanan. berikut ada 3 cara menentukan harga jual makanan yang berhasil kami rangkum dari laman GoBiz.

  1. Hitung Biaya Produksi dan Distribusi

Langkah pertama anda bisa menggunakan rumus Markup Pricing, Rumus ini cukup mudah dengan menambahkan berapa persentase dari pembelian bahan baku.

Sebagai contoh simaklah perhitungan dibawah:

Harga Jual = Bahan Baku Modal + (Bahan Baku Modal x Markup)

Contoh: Untuk usaha bakso bahan bakunya diperlukan modal sebesar Rp20 ribu setiap porsinya. Lalu, markup yang Anda inginkan adalah 20%. Dari sini akan muncul berapa besaran harga per porsinya yakni:

Harga Jual = Rp20 ribu + (Rp20 ribu x 20%) = Rp30 ribu.

Dengan kata lain, Anda bisa menjual untuk tiap porsinya sebesar Rp30 ribu.

  1. Lihat Harga Makanan Pesaing anda

Dengan melihat harga yang dijualoleh pesaing atau kompetitor maka nantinya anda akan mendapat gambaran gambaran

yang perlu diingat adalah janganlah memberikan harga terlalu ringgi dan jangan juga memberikan harga yang terlalu rendah dari kompetitor.

Sebab, jika harga terlalu tinggi dengan bahan baku yang cukup sama pelanggan potensial tentu akan meninggalkan usaha Anda.

Sebaliknya, jika harga yang dibuat terlalu rendah, maka potensi keuntungan yang didapat juga tidak begitu besar. Kemudian, Anda juga akan merusak harga pasaran yang ada.

  1. Tentukan Besaran Keuntungan yang Diambil

Terakhir adalah cara menentukan harga dengan cara melihat keuntungan yang ingin diambil. Ini bisa Anda lakukan jika harga jual sudah terbentuk. Menentukannya bisa dengan rumus berikut:

Margin = (Harga Jual – Harga Modal) / Harga Jual

Contohnya jika Anda menjual bakso makanan bermodal Rp15 ribu dan menjual dengan harga Rp45 ribu  setiap porsinya. Jadi, margin keuntungannya adalah sebagai berikut:

Margin = (Rp45 ribu – Rp15 ribu) / Rp45 ribu = 0,78 (78%)

Jika angka tadi terlalu besar, Anda  bisa merubahnya menjadi kurang dari 50%.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan