Alat Tes Covid-19 GeNose Dibuang di Indonesia, Kini Dipakai di Amerika

WASHINGTON DC – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Kamis (14/4) untuk pertama kalinya menerbitkan izin penggunaan darurat alat pendeteksi COVID-19 lewat sampel napas bernama GeNose C19.

Melalui InspectIR COVID-19 Breathalyzer, “Tes dapat dilakukan di lingkungan di mana spesimen pasien dikumpulkan dan dianalisis, seperti kantor dokter, rumah sakit dan lokasi tes mobile, menggunakan instrumen seukuran barang bawaan,” kata FDA lewat pernyataan.

“Tes dilakukan oleh operator berkualitas dan terlatih di bawah pengawasan penyedia layanan kesehatan berlisensi atau yang disahkan oleh undang-undang negara bagian untuk meresepkan tes dan dapat menyediakan hasilnya kurang dari tiga menit,” kata badan itu.

Direktur Pusat Perangkat dan Kesehatan Radiologi (CDRH) FDA Jeff Shuren mengatakan izin tersebut merupakan contoh lain dari inovasi cepat yang terjadi dengan tes diagnostik untuk COVID-19.

“FDA terus mendukung pengembangan tes COVID-19 baru dengan tujuan meningkatkan teknologi yang dapat membantu mengatasi pandemi saat ini sekaligus memosisikan AS dengan lebih baik untuk menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat umum selanjutnya,” katanya.

InspectIR COVID-19 Breathalyzer menggunakan teknik yang disebut kromatografi gas-spektrometri massa (GC-MS) untuk memisahkan serta mengidentifikasi campuran kimia.

Teknologi serupa pernah digunakan di Indonesia ketika varian Delta menyebabkan gelombang kedua wabah Covid-19 pada Mei 2021.

Sayangnya, meski sudah mendapat izin edar dan izin pakai dari Kemenkes, alat bernama Genose C19 buatan Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut dianggap kurang akurat.

Teknologi serupa pernah digunakan di Indonesia ketika varian Delta menyebabkan gelombang kedua wabah Covid-19 pada Mei 2021.

Sayangnya, meski sudah mendapat izin edar dan izin pakai dari Kemenkes, alat bernama Genose C19 buatan Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut dianggap kurang akurat. (JPNN-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan