Perhatikan, Tatacara Sholat Idul Fitri Sesuai yang Disunahkan Rosulullah

JABAREKSPRES.COM – Seusai menjalani puasa Ramadan, momen yang ditunggu selanjutnya adalah sholat Idul fitri.

Sholat idul fitri merupakan amal khusus di hari raya idul fitri yang memiliki keistimewaan. Sehingga Rosul secara khusus memerintahkan kaum laki-laki dan perempuan hingga anak-anak untuk mengerjakannya.

Bahkan Rasulullah juga memerintahkan wanita haid menyaksikan meskipun harus menjauh dari tempat sholat.

Hukum sholat idul fitri sendiri, ada beberapa perbedaan pendapat dari dua mazhab, seperti Syaikh Abdurrahman Al Juzairi mengatakan dalam mazhab Hambali hukumnya fardhu kifayah bagi mereka yang telah wajib untuk sholat Jumat.

Sedangkan mazhab Hanafi, sholat idul fitri hukumnya fardhu ‘ain bagi mereka yang telah wajib untuk Sholat Jumat. Sehingga yang tidak mengerjakannya akan mendapat dosa.

Sementara menurut hadist Aisyah Rodiallah hu anhu, mneyebutkan :
أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِيْ عِيْدَيْنِ العَوَاطِقَ وَالْحُيَّضَ لِيَشْهَدْناَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَتَعْتَزِلَ الْحُيَّضُ الْمُصَلِّى

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami keluar menghadiri shalat ‘id bersama budak-budak perempuan dan perempuan-perempuan yang sedang haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan dan mendengarkan khuthbah. Namun beliau menyuruh perempuan yang sedang haid menjauhi tempat shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)

Niat Sholat Idul Fitri
Di dalam hadits, tidak dijumpai bagaimana lafadz niat sholat idul fitri. Rasulullah dan para sahabat biasa mengerjakan ibadah dengan niat tanpa dilafadzkan.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati.

Melafadzkan niat bukanlah syarat, namun menurut jumhur ulama hukumnya sunnah karena membantu hati dalam menghadirkan niat. Sedangkan menurut mazhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Berikut ini lafadz niat  sebagai makmum:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

(usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa)

Artinya:
Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka’at sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala

Sedangkan untuk imam, lafadz niatnya sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا للهِ تَعَالَى

(usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini imaaman lillaahi ta’aalaa)

Artinya:
Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka’at sebagai imam karena Allah Ta’ala

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan