Pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2024 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Persyaratan

JABAR EKSPRES – Mulai kemarin, pendaftaran seleksi Sipencatar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2024 telah resmi dibuka. Bagi calon peserta yang berminat, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik. Berikut ini informasi lengkap mengenai pendaftaran, program studi, persyaratan, serta jadwal seleksi Sipencatar Kemenhub 2024.

Pada tahun ini, terdapat berbagai program studi yang tersedia dalam seleksi Sipencatar Kemenhub, dengan rincian sebagai berikut:

  • 622 formasi terdiri dari:
  • 472 kuota formasi Pola Pembibitan Kemenhub.
  • 144 formasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
  • 6 formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga : Jadwal Terbaru Penerimaan CPNS 2024, Lengkap dengan Formasi dan Link Daftar

1. Pola Pembibitan Kemenhub: Calon Taruna/Taruni dapat memilih program studi tanpa batasan domisili dan bersifat nasional.

2. Pola Pembibitan Pemda:

  • Calon Taruna/Taruni harus berdomisili sesuai wilayah formasi dan dibuktikan dengan e-KTP/Kartu Keluarga.
  • Program Studi ini hanya dilaksanakan oleh PTDI-STTD.
  • Calon harus memperhatikan formasi yang tersedia untuk menghindari kesalahan pendaftaran yang tidak dapat dibatalkan.

3. Pola Pembibitan Kemenhub khusus OAP:

  • Memerlukan Surat Keterangan OAP dari pihak berwenang di wilayah Papua.
  • Calon hanya dapat memilih satu program studi.

Persyaratan Pendaftaran Sipencatar 2024

Berikut persyaratan yang harus terpenuhi oleh calon peserta:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2024.
  • Persyaratan nilai:
  • Lulusan 2023 dan sebelumnya: nilai rata-rata ijazah minimal 7,0 (skala 1-10) atau setara.
  • Lulusan 2024: nilai rata-rata rapor semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII minimal 70,00 (skala 10-100). Untuk OAP, nilai minimal 65,00 (skala 10-100).
  • Tinggi badan minimal: Pria 160 cm, Wanita 155 cm. Untuk beberapa program studi, Pria 165 cm dan Wanita 160 cm.
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua bagi pendaftar formasi khusus OAP.
  • Sehat fisik dan mental, bebas dari HIV/AIDS dan narkoba.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses seleksi dan pendidikan.
  • Tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ada tindik atau bekas tindik kecuali atas dasar agama atau adat (dengan surat keterangan).
  • Penglihatan normal, tidak buta warna.
  • Tidak sedang atau terancam hukuman pidana.
  • Bersedia ditempatkan di UPT Kementerian Perhubungan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
  • Dinyatakan gugur jika terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen.
  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan perguruan tinggi yang menjadi tujuan.
  • Menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024.
  • Memiliki alamat email dan nomor telepon aktif untuk menerima informasi seleksi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan