Catat! Titik Rest Area Tol Cipali Untuk Istirahat Sejenak

Jabarekspres.com – Bagi Anda yang akan mudik dan melintasi tol Cikopo-Palimanan (Cipali) bisa catat titik rest area tol cipali untuk rehat sejenak.

Total panjang Tol Cipali ini mencapai 116 km, sehingga berkendara secara terus menerus mungkin akan terasa melelahkan.

Oleh karena itu, Anda tidak perlu memaksakan diri dalam mengemudi, karena tol Cipali telah dilengkapi dengan fasilitas rest area yang lengkap.

Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, berikut ini titik rest area tol cipali yang bisa Anda gunakan untuk istirahat sejenak bedasarkan masing-masing tipenya.

1. Rest Area Tipe A

Rest area tipe A adalah rest area besar yang memiliki fasilitas umum lebih lengkap.

Perbandingan yang paling signifikan adalah adanya SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di rest area tipe A.

Selain SPBU, rest area tipe A juga memiliki fasilitas umum yang bisa digunakan pengguna jalan tol misalnya, area parkir, musala, pujasera atau tempat makan, ATM (Anjungan Tunai Mandiri), toilet umum, minimarket, layanan kesehatan, hingga bengkel siaga.

Ada empat rest area dengan tipe A ini yaitu:

  • KM 101
  • KM 102
  • KM 164
  • KM 166

Perlu diketahui, rest area KM 101 dan KM 164 ada pada jalan tol arah ke Jakarta. Sementara itu rest area KM 102 dan KM 166 ada di arah menuju ke Cirebon.

2. Rest Area Tipe B

Tol Cipali juga memiliki rest area tipe B. Rest area tipe B lebih kecil daripada tipe A dan tidak memiliki SPBU.

Akan tetapi, rest area tipe B pun sudah cukup lega untuk beristirahat sejenak saat Anda menempuh perjalanan jauh.

Tipe B juga dilengkapi fasilitas umum yang serupa, misalnya tempat parkir, musala, minimarket, toilet umum, pujasera atau tempat makan, hingga ATM.

Tol Cipali memiliki empat rest area tipe B yang tersebar di empat titik, yaitu:

  • KM 86 A
  • KM 86 B
  • KM 130 A
  • KM 130 B

Perlu diketahui, rest area KM 86 A dan KM 130 A ada pada jalur yang menuju arah Cirebon. Sedangkan, rest area KM 86 B dan KM 130 B ada pada jalur yang menuju arah Jakarta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan