Polresta Bandung Terjunkan Truk Dalmas Distribusikan Minyak Goreng Curah

SOREANG – Polresta Bandung turunkan truk Dalmas untuk mendistribusikan minyak goreng curah dari distributor ke setiap pasar tradisional.

Hal tersebut dilakukan Polresta Bandung sebagai upaya untuk menekan harga minyak goreng , agar masyarakat bisa membeli minyak dengan harga murah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, dengan menerjunkan truk Dalmas atau kendaraan dinas Polres atau Polsek, untuk memberikan bantuan pendistribusian minyak goreng dari distributor ke pasar tradisional di setiap Kecamatan se-Kabupaten Bandung.

“Dengan cara seperti ini, kami dari kepolisian dan dari Disperindag Kabupaten Bandung, akan lebih intens untuk melakukan pengawasan terhadap rantai distribusi minyak goreng curah bersubsidi ini,” ungkap Kusworo saat memberikan keterangannya, di Pasar Soreang, Rabu (6/4).

Kusworo mengaku, pihak distributor dan agen saat ini telah mengkalkulasikan angka turunan harga sampai ke pedagang di pasar, sehingga masyarakat bisa membeli minyak lebih murah.

Dikatakan Kusworo, salah satu trik agar minyak lebih murah, dengan di pangkasnya biaya distribusi dari agen ke pasar. Dengan pemangkasan biaya transportasi ini, kata Kusworo, mudah-mudahan harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran bisa sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Pemangkasan agar lebih murah dengan biaya distribusi kita turunkan, kami berharap setelah di kalkulasikan harga dari agen-agen, bisa meringankan masyarakat,” kata Kusworo.

“Saat ini masih dikalkulasikan oleh distributor untuk jumlah biaya produksi, dan sebagaiannya dilihat dari biaya distribusi. Sehingga apabila kita melakukan bantuan distribusi berapa angka yang bisa di pangkas sehingga jatuh ke masyarakat lebih murah,” tambahnya.

Kusworo menyebut permasalah lainnya yang menyebabkan harga minyak goreng melebihi HET, yaitu adanya mata rantai pendistribusian dari distributor beberapa agen agen.

Sehingga, pihaknya, melakukan pengawasan dan pemangkasan rantai distribusi, misalnya dari distributor harus lewat agen A dan agen B, baru ke pedagang di pasar.

“Kalau bisa dari agen resmi langsung ke pedagang pasar, nah dengan tidak melewati agen agen yang disinggahi tadi, maka tidak akan ada penambahan harga untuk keuntungan pribadi. Oleh karena itu akan kita pangkas,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan