Polemik Sumber Mata Air di Desa Sindanggalih, Kades Klaim Tengah Bentuk Perdes

Kepala Desa Sindanggalih, Eddy Setiawan (tengah) didampingi Ketua MUI Sindanggalih, Yusup Nurdin (kiri). (Jabar Ekspres)
Kepala Desa Sindanggalih, Eddy Setiawan (tengah) didampingi Ketua MUI Sindanggalih, Yusup Nurdin (kiri). (Jabar Ekspres)
0 Komentar

SUMEDANG – Pemerintahan Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dikabarkan tengah menyusun Peraturan Desa (Perdes).

Diketahui, Perdes bisa dibuat dengan ditetapkan oleh Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam rencana kerja Pemerintahan Desa.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pembahasan Perdes di Desa Sindanggalih berangkat dari persoalan air yang digunakan industri supaya ada retribusi ke pihak desa.

Baca Juga:Amankah Vaksin Booster Saat Puasa? Begini PenjelasannyaSiap-siap Diperiksa, Ada Artis yang Terlibat Jadi Merketing Penipuan Robot Trading DNA Pro, Ini Kata Polisi

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sindanggalih, Eddy Setiawan membenarkan, tengah membuat Perdes untuk kemakmuran warga.

“Kami mempersilahkan siapapun pengusahanya untuk mengambil keuntungan dalam usaha pemanfaatan sumber air di desa kami,” kata Eddy, Senin (4/4).

Menurutnya, walaupun pintu investasi pemanfaatan air terbuka lebar bagi perusahaan, namun dikatakan Eddy, semua itu tetap ada aturan yang harus ditempuh.

“Namun dibalik itu, masyarakat pun harus merasakan sejahtera dari usaha yang dilakukan oleh pengusaha. Untuk itu Desa Sindanggalih tergerak untuk membuat Perdes demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

“Perdes yang akan dibuat berharap mendapat dukungan juga dari masyarakat demi kesejahteraan juga bagi masyarakat itu sendiri,” tambah Eddy.

Dia memaparkan, sumber mata air di Desa Sindanggalih selain kualitasnya baik, ketersediaannya terbilang melimpah. Karenanya, tak heran banyak perusahaan swasta menargetkannya untuk kepentingan industri.

“Untuk itu Perdes yang akan kami buat agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari sumber mata air itu,” ujarnya.

Baca Juga:Jangan Lemas! Ini Dia Aktivitas yang Kamu Bisa Lakukan Saat NgabuburitViral! Pria Berambut Panjang Nekad Masukkan Sampah ke Mobil Polisi Saat Macet

“Dengan adanya Perdes, nantinya pengusaha yang harus tunduk kepada aturan yang sudah diperdeskan. Tetapi tidak secara sewenang-wenang, tentunya aturan itu harus di musyawarahkan terlebih dahulu,” sambung Eddy.

Salah seorang Ketua RT01 dari RW02, Didun menyampaikan, terkait penarikan air sebagai kekayaan alam di Desa Sindanggalih, harus diperhatikan agar masyarakat tidak dirugikan.

“Desa itu jangan jadi fasilitator dari para pengusaha yang mengambil keuntungan dari desanya saja,” ucap Didun.

Menurutnya, jangan sampai kekayaan alam di Desa Sindanggalih yaitu melimpah air bersih namun masyarakat kekeringan akibat air banyak digunakan industri tanpa ada timbal balik keuntungan dari perusahaan.

“Kekeringan setiap tahunya sering terjadi padahal desa kami sumber airnya sangat melimpah,” paparnya.

0 Komentar