Ketua Apdesi Tidak Terima Organisasinya Dicatut Untuk Dukung Jokowi 3 Periode

JAKARTA – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang sah Arifin Abdul Majid mengaku tidak terima organisasinya dicatut untuk memberi dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk menjabat selama tiga periode,

Dia menyayangkan acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 beberapa waktu lalu dimanfaatkan untuk menggaungkan dukungan tersebut.

Dia meminta masyarakat yang berkepentingan tidak mengatasnamakan Apdesi untuk kepentingan pribadi.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mencatut nama Apdesi atau pengurus Apdesi untuk kepentingan tertentu. Kami dari Apdesi yang sah dan memegang SK dari Kemenkum HAM keberatan jika ada sekelompok orang mengatasnamakan Apdesi untuk kepentingan di luar tupoksi apalagi soal politik,” kata Arifin, Rabu (30/3).

Arifin menyampaikan hal tersebut karena ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Apdesi yang mendukung pemerintahan Presiden Jokowi diperpanjang.

Apdesi di bawah kepengurusan Arifin Abdul Majid sendiri telah mengantongi legalitas SK Kementerian Hukum dan HAM AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

Dia juga meminta kepada masyarakat jika ingin menyampaikan sesuatu lebih baik membuat organisasi lain dan tidak memakai nama Apdesi.

“Kami dari Apdesi taat Pancasila dan konstitusi jadi jika ada orang mau buat organisasi terkait sikap politiknya silahkan tapi jangan mencatut nama Apdesi,” tegasnya.

Arifin mengakui bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi konstitusi tetapi bukan berarti pendapat yang disampaikan bisa melanggar konstitusi lain.

“Kami saat dilantik berjanji dan bersumpah untuk taat kepada konstitusi. Jadi tidak mungkin kami dari Apdesi menyampaikan secara resmi mendukung sesuatu yang melanggar konstitusi seperti melanggar UUD 1945 dalam hal perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas tertulis hanya dua periode,” ujarnya.

Dia pun menilai sekelompok orang yang mengatasnamakan Apdesi untuk kepentingan politik membuat seolah Apdesi tidak mengerti hukum dan tidak taat kepada hukum dasar di Indonesia.

“Kalau tidak segera diluruskan ini akan menjadi boomerang bagi Apdesi karena seolah para kepala desa ini tidak mengerti konstitusi dan tidak mengerti apa itu hukum,” imbuhnya.

Dikutip dari Fajar.co.id, sejumlah kepala desa meneriakkan jargon Jokowi 3 periode pada Silaturahmi Nasional Apdesi 2022. Seruan itu mereka sampaikan di depan Jokowi dan Luhut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan