Kesiapan PT KAI Jelang Masa Angkutan Lebaran 2022, Ada Berita Bagus untuk Pemudik

JAKARTA – Saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI,  Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia KAI (Persero) Didiek Hartantyo menyatakan kesiapan jajarannya dalam rangka penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022. Didiek juga memberikan kabar bagus untuk para pemudik yang menggunakan moda transportasi kereta api.

Berita bagus tersebut adalah akan adanya penambahan perjalanan kereta api, sehingga pemudik tidak perlu khawatir lagi akan kehabisan tiket karena terbatasnya jadwal perjalanan.

penambahan  perjalanan tersebut, menurut Didiek sebafai langkah antisipasi akan tingginya minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. KAI akan  menyiapkan penambahan 35 perjalanan kereta api dengan mengoptimalkan sarana siap operasi yang tersedia.

Didiek menjelaskan masa Angkutan Lebaran tahun 2022 PT KAI berlangsung selama 22 hari, dimulai pada 22 April (H-10) sampai dengan 13 Mei (H+10).

“Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran tahun 2022, yang pertama kami melakukan kegiatan ramp check atau inspeksi kelengkapan standar pelayanan minimum di sarana perkeretaapian,” kata Didiek di Jakarta, Selasa.

Selain kegiatan ramp check, Kesiapan PT KAI juga terlihat telah melakukan kegiatan inspeksi bersama dengan jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Adapun kegiatan inspeksi dilakukan mulai dari Daop 1 Jakarta hingga Daop 9 Jember untuk mengecek perlintasan dan operasional kereta api.

Selanjutnya, KAI juga akan menyelenggarakan posko terpadu guna memastikan pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun 2022 berjalan lancar, aman, dan selamat.

“Seluruh insan PT KAI melakukan posko Angkutan Lebaran tahun 2022, dimulai dari BOC, BOD, Kepala Daerah hingga frontliner,” ujarnya.

KAI juga terus meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api dengan mengerahkan petugas keamanan sebanyak 1.642 personil yang tersebar di Daerah Operasi dan Divisi Regional.

“Dan yang paling penting adalah pengawasan protokol kesehatan dan kapasitas angkut penumpang sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ant/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan