Kasus Dea OnlyFans, Polisi Tunjukkan Barang Bukti Berupa Celana Dalam Berwarna-warni

Google Drive Milik Dea OnlyFans Disita, Ada Video Begituan
Polisi adakan gelar perkara kasus Dea Onlyfans , dengan menunjukkan barang bukti berupa celana dalam berwarna-warni
0 Komentar

JAKARTA – Polda metro Jaya mengadakan gelar perkara kasus Dea Onlyfans dengan menunjukkan berbagai barang bukti atas kasus penyebaran konten pornografi tersebut, salah satu barang bukti berupa celana dalam dari berbagai jenis yang berwarna-warni.

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, bahkan akan ada tersangka baru dari kasus tersebut.

Selain celana dalam berwarna-warni, beberapa barang bukti lain yang ikut dipublikasikan antara lain pakaian atau kostum cosplay pelayan atau pembantu, laptop, handphone, kartu ATM, dan berbagai barang bukti lainnya.

Baca Juga:Si Jago Merah Mengamuk di Bogor, 11 Rumah Hangus TerbakarPengakuan Remaja Korban Investasi Binomo Indra Kenz, Rugi hingga Rp2,5 Miliar selama Jadi Anggota 3 bulan

Yang menarik perhatian adalah beberapa pakaian dalam dengan motif, model, dan warna yang beragam. Empat pakaian dalam warna-warni itu diduga merupakan pakaian dalam yang diguanakan Dea OnlyFans saat membuat konten-konten pornografinya.

“Ini sejumlah barang bukti milik Dea yang kita amankan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di PMJ, Jakarta, Selasa (29/3).

Auliansyah menuturkan, Dea tak ditampilkan karena yang bersangkutan tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. “Kan yang bersangkutan tidak ditaham,” ujarnya.

Aas perbuatannya, Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (28/3).

“Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” kata Dea.

Dea pun memilih tutup mulut dan enggan berbicara terkait kasus. “Saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada,” sambungnya.

Baca Juga:Viral, Bendera Merah Putih Terbalik Berkibar di Kantor Disperindag, Pakar Tata Negara Bilang BeginiTragis, Diterkam Harimau, Seorang Pekerja Tewas dengan Kepala dan Kaki Hilang

Tidak hanya itu, Dea juga meminta agar didoakan oleh masyarakat Indonesia. “Saya juga minta doanya agar diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai,” ucap gadis asal Malang, Jawa Timur itu. (pojoksatu/rt/rit)

 

0 Komentar