Aksi Tanam Ganja Dalam Rumah Terendus Polisi, Pelaku Digelandang SatNarkoba Beserta Belasan Pot Pohon Ganja

SUKABUMI – Aksi tanam ganja di dalam rumah oleh seorang warga di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi akhirnya terendus polisi. Pelaku akhirnya digelandang polisi ke Mapolres Sukabumi beserta barang bukti.

Padahal, pelaku sudah sangat rapi dalam melakukan aksinya tanam ganja dalam rumah, agar tak ketahuan oleh aparat. Bahkan tanaman ini tidak tumbuh sempurna karena tidak pernah terkena matahari.

Saat menggerebek rumah tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menemukan belasan pohon ganja tertanam didalam pot.

Temuan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan salah seorang pelaku peredaran ganja.

“Kemudian kami melakukan penggerebekan di salah satu rumah. Di sana kami menemukan pohon ganja yang ditanam di pot di dalam rumah sebanyak 16 batang,” terang Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, kemarin (24/3).

Ketinggian pohon ganja bervariatif antara 0,5 meter-1,2 meter. Usianya diperkirakan mencapai 3-5 bulan lantaran ditanam di ruangan tertutup.

“Seluruhnya telah diamankan untuk dijadikan barang bukti,” tegas Kusmawan.

Kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi seseorang membawa ganja. Informasi ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya melakukan penyergapan terhadap seorang pelaku.

“Dari penyergapan itu kami melakukan penggeledahan dan menemukan ganja di tubuh pelaku. Setelah diperiksa, daun ganjanya terlihat masih basah (baru),” paparnya.

Jajarannya, kata Kusmawan, kemudian menginterogasi pelaku untuk kepentingan pengembangan. Berdasarkan keterangan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lain yang kemudian digerebek.

“Hingga saat ini total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak empat orang,” pungkasnya. (se/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan