Kursi Wakil Wali Kota Bandung Dipastikan Kosong, Begini Kata Pengamat

BANDUNG – Kosongnya Kursi Wakil Wali Kota Bandung yang diakibatkan proses pelantikan PLT Walikota Bandung menjadi Wali Kota definitif yang tak kunjung selesai, Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Firman Manan menilai bahwa hal tersebut tidak dapat mempengaruhi legitimasi politik bagi Yana Mulyana.

Akan tetapi, Firman menyebutkan nantinya sosok PLT Walikota Bandung harus dapat merangkul seluruh elit partai dan pimpinan DPRD.

“Legitimasi politik tidak ada masalah, pak Yana (PLT Walikota Bandung) juga dipilih, dulu Almarhum Oded M Danial dipilih bersama pasangannya pak Yana,” ucap Firman saat dihubungi, Jum’at (25/3).

Sehingga ia mengingatkan, bahwa yang perlu diantisipasi oleh PLT Walikota Bandung adalah relasi sebagai PLT, bahkan termasuk dengan pimpinan DPRD Kota Bandung. Sehingga firma melanjutkan, hal tersebut harus dijembatani

“Jadi Misal hari ini tadinya koalisi pendukung pemerintah PKS dan Gerindra, hari ini PKS tidak menduduki jabatan di Pemkot (Pemerintah Kota) secara formal. Kalau menurut saya harus dijembatani,” sambungnya.

Selain itu, Firman juga menilai bahwa kunci untuk untuk menjaga relasi tersebut, yakni harus adanya kemampuan personal komunikasi politik dari Yana Mulyana dengan para elit partai politik dan pimpinan DPRD.

bahkan ia juga menggambarkan seperti halnya di Jakarta yang tidak mirip namun hampir sama dengan kondisi di Pemkot Bandung saat ini.

“Dulu ketika wakil Gubernur (Jakarta) kosong seakan jatah PKS, tapi dinamika politik malah dipilih Gerindra. PKS tidak oposisi ke Anies bahkan relasi baik saja hubungan personal baik dan kelembagaan baik. Saya membayangkan harusnya seperti itu, dan tidak menjadi persoalan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninggal dunia pada akhir Desember tahun 2021 lalu.

Pada saat itu juga Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi langsung diangkat menjadi PLT Wali Kota Bandung pada awal Januari tahun 2022.

Pada awal Maret 2022, DPRD Kota Bandung mengajukan PLT Wali Kota Bandung ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk disahkan menjadi Wali Kota Bandung definitif. Akan tetapi proses keputusan menjadi walikota definitift, hingga saat ini belum juga terjadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan