Perlu Kesiapan Khusus untuk Menerapkan e-Voting pada Pemilu 2024

BANDUNG – Adanya wacana terkait penerapan e-Voting atau pemilihan pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 nanti, Ketua Bandan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Abdulllah Dahlan menyebutkan bahwa hal tersebut harus diperlakukan adanya sarana teknologi informasi yang mumpuni.

“Kalau menuju pada aspek teknologi informasi menuju e-Voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap,” ucapnya setelah melakukan kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat (25/3).

Selain mempersiapkan teknologi dan informasi yang mempuni, Abdullah Dahlan juga menyebutkan, ada beberapa faktor lainnya seperti pelindung data hingga ngga payung hukum harus juga disiapkan.

Sehingga, ia memastikan jika teknologi e-Voting ini belum bisa diterapkan pada Pemilu 2024 nanti.

“Kalau untuk e-Voting dalam pandangan kita, belum pada level itu ya, karena ada faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga kemudian ketika kita maping (mencari) saja belum pada e-Voting,” ujarnya

Akan tetapi, ia mengatakan Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan. Meskipun, pada gelaran tahun 2019 lalu, marak persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti blank spot di sejumlah titik.

Maka, hal tersebut harus segera diperbaiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Penyelengaraan Pemilu yang akan datang menjadi lebih baik.

“Nanti KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai lalu kemudian petugas pelaksanan teknis di bawah menginput data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap,” katanya

Sementara itu, menurut Anggota Terpilih Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa dirinya sedang melakukan beberapa persiapan dengan mempelajari terkait catatan kritis gelaran Pemilu pada tahun 2019 lalu.

Bahkan, lanjut dia, Bawaslu juga saar ini sedang mempelajari beberapa metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat dalam melapor ketika mendapati adanya pelanggaran.

Disinggung mengenai wacana penundaan Pemilu, Lolly menegaskan, bahwa pihaknya akan fokus dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 nanti dan tidak akan terpengaruh dengan isu-isu terkait penundaan Pemilu.

Loll juga menegaskan, penundaan Pemilu tersebut, hanya sebatas wacana yang ramai dibahas oleh partai politik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan