Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Nagreg, Hadirkan Ahli Forensik yang Autopsi Korban

Kolonel Priyanto, Pembunuh Sejoli di Nagreg Divonis Penjara Seumur Hidup
Dok. Terdakwa Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kecelakaan nagreg. (ist)
0 Komentar

 

0 Komentar