Sebanyak 35 SMK Negeri di Jabar Sudah Resmi Jadi BLUD

KARAWANG – Sebanyak 35 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Barat sudah resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan siswa untuk menyongsong dunia kerja setelah lulus.

Bunda Literasi Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, dengan adanya status BLUD, para siswa bisa berkreasi dengan maksimal.

“Untuk BLUD, SMK Negeri di Jabar adalah pionirnya dalam membantu kesejahteraan masyarakat,” kata Atalia di SMK Negeri 1 Karawang, Rabu (23/03) sore.

Atalia mengapresiasi atas beberapa prestasi yang telah ditorehkan peserta didik.

Salah satunya, siswa SMK Negeri 9 Kota Bandung berhasil menjual sari lemon dengan pendapatan mencapai Rp1 miliar.

“Saya melihat dan mendengar terkait dengan bagaimana prestasi yang ditorehkan. Saya harus berikan apresiasi,” ucapnya.

Selain itu, ada berbagai produk unggulan lainnya yang berhasil diciptakan siswa SMK Negeri di Jabar, yaitu helmet bluetooth.

Inovasi tersebut membuat Atalia terkesima. Meski masih muda, mereka bisa menghadirkan produk yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan perkembangan zaman.

“Dengan menciptakan helmet yang ada bluetooth-nya dengan menggunakan bahan bakar solar cell. Dengan helmet ini kita tidak perlu lagi harus charger,” ucap Atalia.

Menurut Atalia, kecerdasan para siswa tersebut tak lepas dari bimbingan orang tua di rumah dan tenaga pendidik di setiap sekolah.

Oleh karena itu, Atalia berpesan agar siswa se-Jabar harus mempunyai mimpi dan cita-cita yang tinggi demi menggenggam masa depan yang cerah.

“Tetap semangat untuk meraih mimpi, harus punya mimpi dan cita-cita,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Dedi Supandi menuturkan, ada lima tujuan SMK menjadi BLUD.

Pertama, belajar riil berwirausaha. Kedua, mengembangkan jiwa wirausaha dan enterpreneurship bagi guru dan siswa.

Ketiga, menggali potensi bisnis di sekolah yang bisa menghasilkan uang untuk membiayai operasional sekolah.

“Kemudian, SMK jadi BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab sejalan dengan praktik bisnis yang sehat,” kata Dedi.

“Tujuan yang terakhir, SMK diberikan fleksibilitas untuk mengatur manajemen keuangannya dengan mengikuti kaidah-kaidah pengelolaan keuangan Kemenkeu dan peraturan daerah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan