Penagihan Dana Bergulir Bisa Gunakan Aplikasi DS

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap dalam penyaluran dana pinjaman bergulir yang sudah dititipkan Pemkab Bandung sebesar Rp40 Miliar di Bank Jabar dan BPR Kerta Raharja dalam bulan April, Mei Juni sudah maksimal disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Agar aman cara penagihannya petugas yang dipekerjakan oleh BPR penagihan tidak bertransaksi dengan uang cash, tapi bisa menggunakan aplikasi Digital Saku (DS) dan untuk memaksimalkan penyaluran maupun penagihannya minimal dibutuhkan tenaga baru sebanyak 21 orang untuk ditugaskan di setiap Kecamatan,” ungkap Dadang saat di wawancara, Selasa (22/3).

Dadang mengaku akan serius dalam memantau penyaluran dana pinjaman bergulir kepada masyarakat yang membutuhkan untuk dimanfaatkan sebagai modal usaha di Kabupaten Bandung.

Salah satu bentuk keseriusannya tersebut, kata Dadang, setiap bulannya akan memantau secara intensif perkembangan dari penyaluran dana pinjaman tanpa agunan dan bunga bagi mayarakat yang besarnya mencapai Rp2.000.000 per orang dengan lama angsuran mencapai 10 bulan.

Apabila dana tersebut sudah dikembalikan oleh debitur, lanjut Dadang, maka Bank penyalur dana pinjaman yang ditunjuk, yaitu BPR Kerta Raharja dan BJB langsung meminjamkan kembali kepada debitur yang baru,” kata Dadang.

“Saya sangat berharap BPR Kerta Raharja serius dalam menjalankan tugas dari Saya Bupati Bandung yang juga merupakan Pemilik Saham di Bank milik Pemerintah Kabupaten Bandung untuk cepat menyalurkan pinjaman dana bergulir ini kepada masyarakat,” tegas Dadang.

Dadang juga menyarankan, agar mempercepat penyaluran dari 10 Kantor Cabang, minimalnya dapat mengkoordinasi tiga kecamatan.

“Dengan jumlah 31 Kecamatan yang ada ada sekitar 4.265 RW jadi setiap Kantor Cabang dapat menangani minimalnya 4000 RW dengan rata-rata per RW sebanyak 4 orang yang mendapatkan dana pinjaman, dan setelah melunasi pinjaman maka dana yang ada kembali disalurkan kepada warga yang lainnya sehingga dana bergulir dapat digunakan untuk usaha warga lainnya yang sudah masuk daftar tunggu,” jelasnya.

Dadang juga menegaskan, tujuan dari penyaluran dana bergulir ini, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung dan dalam rangka peningkatan IPM memalui sektor ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. BPR Kerta Raharja, Aep Hendar Cahyad mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pinjaman bergulir ini bukan hibah, artinya masyarakat harus mengembalikan, agar dapat disalurkan kembali kepada debitur lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan