SUMEDANG – Khawatir akan terjadi kekeringan yang makin parah, warga Desa Sindang Galih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tolak kerjasama dengan perusahaan untuk sedot mata air di Sungai.
Diketahui, sebelumnya PT Padjajaran Internusa Tekstil hendak melakukan kerjasama dengan Desa Sindang Galih dalam menarik air.
Akan tetapi, saat mencoba meminta izin kepada warga setempat, pengajuan kerjasama PT Padjajaran Internusa Tekstil tersebut di tolak. Alasan warga tolak kerjasama perusahaan sedot air di lokasi tersbeut karena ketersediaan air yang terbatas.
Baca Juga:Deklarasi RidwanKamilKita (RKK) Ciamis, Masifkan Dukungan Untuk Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024Sadar Bahaya Sampah, Green Foundation Ajak Satgas Citarum Harum Edukasi Masyarakat
Penolakan itu disebabkan warga merasa ketersediaan air di Desa Sindang Galih bisa berpotensi kekeringan akibat banyak ditarik untuk kebutuhan industri.
Tak hanya dijadikan kebutuhan warga dalam beraktivitas, mata air yang berlokasi di Kampung Cibadak juga digunakan untuk bertani.
Salah seorang petani, Husein, 58, warga Kampung Bangkir, RW03, Desa Sindang Galih mengatakan, dirinya keberatan dengan rencana kerjasama tersebut.
“Saya dari tahun 65 sudah bertani dan menikmati air di sini,” kata Husen kepada Jabar Ekspres, Sabtu (19/3).
Dia berujar, sebelumnya sudah ada perusahaan swasta dari Duta Family Estate yang ikut merasakan manfaat mata air di Desa Sindang Galih.
Karenanya, dijelaskan Husein, dengan ditariknya sebagian air oleh Duta Family Estate, kekeringan sudah kerap dirasakan warga.
“Baru ditarik (airnya) oleh Duta Family (Estate) saja, saya dan teman-teman hampir satu hektare (lahan sawah) sudah kering, bahkan jadi ditanami sampeu,” ucapnya.
Baca Juga:Menyoal Laporan Balik Luhut ke Fatia dan Haris, Direktur Amnesty International Indonesia Nilai Negara Kurang Terbuka Tanggapi KritikNyaris Tiap Hari Damkar Dapat Laporan Satwa Liar Masuk Rumah, Begini Mengatasinya
Oleh sebab itu, jika nanti PT Padjajaran Internusa Tekstil sampai membulatkan kerjasama menarik air, menurutnya kekeringan bisa semakin parah.
“Saya tetap menolak. Bahkan kalau misalkan dikasih uang Rp5 juta (rupiah) juga, saya akan tetap menolak,” papar Husein.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindang Galih, Agus Imron menyampaikan, keputusan kerjasama tergantung warga.
“Pada intinya, pemerintahan desa tergantung keinginan masyarakat. Kami tidak bisa intervensi apa-apa,” tutur Agus.
Dia mengaku, heran dengan keputusan perusahaan yang mau mengambil air dari hulu.
Padahal diketahui, di area hilir sudah ada dua perusahaan yang mengambil air, salah satunya milik Pemerintah Kabupaten Sumedang.
