Save the Children Soroti Dampak Kekeringan Pada Pemenuhan Hak-hak Anak

Jabar Ekspres – Catatan situasi anak pada sepanjang 2023, yakni kajian cepat dari Save the Children Indonesia pada November 2023, menyampaikan tentang dampak kekeringan terhadap hak-hak anak.

Organisasi yang berfokus pada anak tersebut, memaparkan bahwa kelangkaan air, kerawanan pangan memperburuk situasi masalah kesehatan. Termasuk gangguan pada pendidikan anak serta mengancam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Penelitian yang dilakukan di 3 Kabupaten (Lombok Barat, Sumba Timur dan Kupang) ini, menyorot pada dampak dan langkah kesiapsiagaan yang harus segera dilakukan dalam menghadapi kekeringan di Indonesia.

“Studi kami jelas memaparkan bahwa kelangkaan air berdampak pada kesehatan dan pendidikan anak,” jelas Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media – Save the Children Indonesia, Tata Sudrajat.

BACA JUGA: Sosialisasi Perda Jabar, Upaya Mencegah dan Melindungi Perempuan

Menurutnya, masih banyak anak di daerah yang terdampak mengalami infeksi saluran pernapasan akut selama kekeringan berkepanjangan. Lalu hal ini menyebabkan mereka tidak dapat masuk sekolah.

Belum lagi, kata Tata, kerawanan pangan yang mengancam berkontribusi pada angka prevalansi stunting yang tinggi serta risiko angka perkawinan anak yang meningkat karena situasi sulit ini.

Seperti yang terjadi di Lombok Barat. Diketahui sejak Juli 2023 debit air minum bersih turun dari 100 liter per detik ke 30 liter per detik. Kekeringan ini terjadi lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi kekeringan, yang ditandai oleh kelangkaan air dan perubahan lingkungan, secara langsung memengaruhi ketersediaan sumber daya pangan dan air. Kelangkaan ini dapat berkontribusi pada kerawanan pangan dan kurangnya keragaman pangan.

Lantas pada akhirnya memengaruhi asupan gizi kelompok rentan, terutama anak-anak di bawah lima tahun. Selain itu, prevalensi stunting di Lombok Barat tetap tinggi hingga tahun 2023, mencapai 13,63%.

“Dampak Krisis Iklim ini menjelaskan bahwa anak-anak menanggung beban yang tidak proporsional, karena tumbuh dalam situasi yang mengancam dan anak memiliki faktor-faktor yang membuatnya lebih rentan secara fisik, sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

BACA JUGA: KPAI Sorot Kasus TPPO Anak Usia 12 Tahun di Kota Bandung

Lantas segala unsur perlu mendorong kebijakan dan program untuk membantu anak dan keluarga. Terutama yang paling terdampak oleh krisis iklim, untuk dapat mengatasi kesulitan, beradaptasi serta bersikap dan berperilaku baru sesuai perubahan yang terjadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan