Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bandung Diperpanjang

SOREANG – Jabatan Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung diperpanjang sampai berakhirnya Porprov XIV Jabar. Hal itu disepakati oleh para Ketua Cabang Olahraga anggota KONI kabupaten Bandung.

Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kabupaten Bandung, Berry membenarkan adanya kesepakatan perpanjangan jabatan Ketua Umum.

“Saya sampaikan bahwa Jabatan Ketua Umum KONI kabupaten Bandung yang akan segera habis pada September mendatang diminta diperpanjang. Pasalnya Pelaksanaan Porprov kan bulan November. Maka demi suksesnya segala hal yang berkaitan dengan Porprov, maka jabatan Ketua Umum itu diperpanjang hingga berakhir Porprov September 2022 ini,” kata Berry saat di wawancara, Jumat (18/3).

Hal senada juga diungkapkan Ketua Perpani Kabupaten Bandung, Dani menegaskan, sesuai hasil kesepakatan dalam Raker Cabor yang dilaksanakan di Ciwidey, jabatan Ketua Umum akan diperpanjang.

“Ini kan sesuai dengan kesepakatan bersama. Apalagi jabatan Ketua Umum juga diminta pak Bupati, agar diperpanjang. Maka kita pun sepakat mendukung apa yang diminta Pak Bupati,” tegas Dani.

Ketua Umum KONI kabupaten Bandung Herda M Gani mengaku, masa jabatannya di perpanjang atas permintaan Bupati Bandung, Kabupaten Bandung Dadang Supriatna.

“Saya memang sudah mau habis masa jabatan KONI kabupaten Bandung ini. Namun saya diminta Pak Bupati agar masa jabatan saya diperpanjang hingga selesainya Porprov 2022 nanti,” kata Herda.

Herda mengatakan dua kali Porprov Jabar, KONI Kabupaten Bandung dipimpinnya. Untuk Porprov kali ini adalah Porprov ke tiga kalinya saat dia menjabat Ketua Umum.

“Ya memag Porprov di Beksi tahun 2014 dan di Bogor tahun 2018, KONi masih dibawah pimpinan saya. Sedianya untuk ketiga kalinya ini habis masa jabatan saya. Namun karena ini permintaan Pak Bupati, maka saya siap kembali menjabat sebagai Ketua KONI hingga selesai Porprov bulan Nopember mendatang,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga menegaskan, jabatan Ketua Umum KONi diperpanjang hingga Porprov selesai.

“Saya nyatakan kepada KONI Kabupaten Bandung karena Porprov yang diundur maka jabatan ketua umum juga harus diperpanjang. Saya mohon kepad pengurus KONi agar tidak ada Musorkab terlebih dahulu sebelum Porprov itu selesai pada bulan Nopember nanti,” terang Dadang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan