Sahrul Gunawan Memiliki KTA Partai Golkar? Begini Kata Ketua DPD

Jika benar Wakil Bupati abupaten Bandung itu  pindah partai, maka tidak ada aturannya bahwa harus turun jabatan atau diganti.

“Seperti daerah lain juga sama, yang bersangkutan bisa tetap menjadi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sekalipun pindah partai politik, itu berdasarkan ketentuan,” tandasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan